Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Uang ke Kotjo, Idrus Disebut Bilang "Dinda Butuh Bantuan untuk Kemenangan"

Kompas.com - 04/10/2018, 14:36 WIB
Abba Gabrillin,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterlibatan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham dalam kasus suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1. Idrus diduga berperan dalam penerimaan uang Rp 4,7 miliar.

Hal itu dijelaskan jaksa dalam surat dakwaan terhadap Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Surat dakwaan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Pertama, Idrus diduga berperan dalam penerimaan uang Rp 4 miliar dari Kotjo kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Uang tersebut untuk membiayai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.

Selain itu, Idrus diduga berperan dalam penerimaan Rp 700 juta dari Kotjo. Jaksa menjelaskan, awalnya, pada 27 Mei 2018, Eni mengirim pesan singkat kepada Kotjo.

Baca juga: Menurut Jaksa, Eni dan Idrus Minta Rp 4 Miliar ke Kotjo untuk Munaslub Golkar

Eni meminta uang Rp 10 miliar untuk keperluan suaminya yang mencalonkan diri menjadi bupati Temanggung. Namun, saat itu Kotjo tidak menyetujui permintaan dan mengatakan bahwa pada saat itu dia sedang kesulitan dana.

Untuk menagih pemberian uang, Eni mengajak Idrus menemui Kotjo di kantornya di Graha BIP. Idrus kemudian mengatakan kepada Kotjo, "Tolong adik saya ini dibantu...buat pilkada".

Kemudian, menurut jaksa, pada 8 Juni 2018, Eni kembali meminta Idrus menghubungi Kotjo terkait permintaan uang untuk pilkada suaminya. Untuk itu, Idrus menyampaikan pesan singkat melalui WhatsApp kepada Kotjo.

Dalam pesan tersebut, Idrus mengatakan, "Maaf Bang, dinda butuh bantuan untuk kemenangan Bang, sangat berharga bantuan Bang Kotjo...Tks sebelumnya".

Baca juga: Johannes Kotjo Didakwa Menyuap Eni Maulani Rp 4,7 Miliar Terkait Proyek PLTU

Setelah mendapat pesan WhatsApp tersebut, Kotjo memberikan uang Rp 250 juta dan Rp 500 juta kepada Eni Maulani.

Dalam surat dakwaan, Kotjo didakwa memberikan uang Rp 4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Menurut jaksa, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com