JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir mengakui pernah melakukan pertemuan dengan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Saat itu, pertemuan dihadiri Direktur Pengadaan Strategis I PLN Nicke Widyawati, yang kini telah menjabat Direktur Utama PT Pertamina (Persero).
Hal itu dikatakan Sofyan Basir seusai menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 5 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (28/9/2018).
"Kalau pembicaraan itu hanya pembicaraan teknis. Enggak ada yang serius. Kebetulan kan Pak Kotjo pengusaha," ujar Sofyan.
Baca juga: Kasus Korupsi PLTU Riau-1, KPK Dalami Keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir
Sofyan tidak membantah saat ditanya lokasi pertemuan itu salah satunya di Gedung DPR RI.
Meski demikian, Sofyan membantah membicarakan soal pembagian fee atau uang dari pengusaha. Menurut dia, pembicaraan hanya sebatas keuangan proyek dan suku bunga.
"Enggak ada (lobi-lobi), misalkan ada tingkat suku bunga ya, tapi yang lain sudah disampaikan pada KPK," kata Sofyan.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Baca juga: Airlangga Hartarto Klaim Tak Terlibat Proyek PLTU Riau-1
KPK juga menetapkan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga menjadi pihak pemberi suap.
Menurut dugaan KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt itu.
Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
Baca juga: Idrus Marham Diduga Dorong Eni Maulani Mau Terima Rp 6,2 Miliar
Dalam pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka.
Idrus diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap kepada Eni Maulani. Selain itu, Idrus diduga dijanjikan 1,5 juta dollar Amerika Serikat oleh Johannes Kotjo.
Dalam kasus ini, penyidik juga pernah memeriksa Nicke Widyawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.