Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Harap Kampanye Bukan Hanya Sekedar Aktivitas Pencitraan

Kompas.com - 03/10/2018, 12:23 WIB
Reza Jurnaliston,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap, kepada setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden baik nomor urut 01 dan 02 menjalankan pendidikan politik melalui kampanye damai.

Titi meminta, peserta pemilihan umum dalam masa kampanye ini bukan sekedar aktivitas yang populis artifisial.

Populis artifisial, jelas Titi, yakni bukan sekedar aktivitas yang mengangkat citra positif para paslon. Melainkan juga kembali kepada esensi kampanye sebagai aktivitas pendidikan politik.

“Citra positif calon memang perlu dibangun oleh para paslon karena itulah tujuan dari kampanye, tetapi kampanye harus kembali kepada esensi sebagai bagian dari aktivitas pendidikan politik,” tutur Titi melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Rabu (3/10/2018).

“Bagaimana melalui kampanye itu pasangan calon, tim kampanye, tim pemenangan membangun interaksi diskursus politik bersama pemilih,” sambung Titi.

Baca juga: Komisioner KPU Sebut Tak Semua Iklan Politik Dimaknai sebagai Kampanye

Titi mengatakan, membangum interaksi politik bersama pemilih atau konstituen akan menciptakan suatu komunikasi dua arah. Sehingga, lanjut Titi, setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden bisa mengelaborasi gagasan dan program yang ditawarkan kepada masyarakat.

Program yang dibawa pasangan calon presiden dan wakil presiden, kata Titi, akan selalu berkembang, dan akan mendapatkan masukan serta input dari masyarakat.

“Jadi tidak hanya sebagai pendidikan politik juga interaksi dua arah gagasan yang dibawa oleh paslon akan semakin terus diperkaya masukan dan feedback respons dari masukan masyarakat, sehingga ketika si paslon memimpin program dan gagasan bisa mencerminkan realitas kita,” tutur Titi.

Titi menambahakan, setiap paslon dan parpol harus mengisi hal-hal yang positif saat masa kampanye. Selain itu, lanjut Titi, setiap paslon presiden dan wakil presiden tidak terbawa menggunakan upaya untuk ilegal seperti menyebarkan informasi bohong, kampanye politik SARA ataupun fitnah.

“Tidak tergoda cara-cara illegal sebagai jalan pintas untuk memepengaruhi pilihan politik,” kata Titi.

Diketahui KPU, telah menetapkan tahapan kampanye Pemilu dimulai pada tanggal 23 September 2019, hingga 13 April 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com