JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno berharap pemerintah bergerak cepat dalam menangani para pengungsi yang menjadi korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
Ia khawatir jika pemerintah lambat maka berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan serta menambah jumlah korban.
"Penanganan harus super cepat karena ini sudah masuk hari keempat. Jadi jangan sampai tambah korban karena kalaparan dan juga ada korban yang masih ada di reruntuhan," kata Sandiaga seusai berkunjung ke Pusat Batik Nusantara, Thamrin City, Jakarta, Selasa (2/10/2018).
Baca juga: Polisi Tangkap 45 Penjarah di Palu yang Resahkan Korban Gempa
Sandiaga juga mengecam keras aksi sejumlah orang yang melakukan penjarahan pasca-gempa dan tsunami di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Menurut dia, aksi penjarahan seperti berupaya merampok uang di mesin ATM, gudang elektronik hingga barang-barang berharga yang ditinggalkan para korban bencana tidak dapat dibenarkan.
"Penjarahan itu sangat tidak boleh ditoleransi meskipun dalam keadaan bencana apa pun itu terjadi, tidak boleh ada tindakan penjarahan," kata Sandiaga.
Baca juga: Wakapolri Pastikan Pelaku Penjarahan di Lokasi Bencana Diproses Hukum
Ia menegaskan, aksi tersebut melawan hukum. Sandi meminta seluruh pihak di Sulawesi Tengah untuk saling mengerti kondisi sesama yang sedang berduka pasca-bencana.
"Ini negara hukum, walaupun ada bencana dan segala macam, hukum harus tetap di junjung tinggi," kata Sandiaga.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, jajaran Kepolisian Resor Palu Sulawesi Tengah berhasil menangkap 45 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan minimarket, gudang, serta ATM.
Selain mengamankan puluhan orang pelaku penjarahan, polisi juga mengamankan puluhan jenis barang bukti dan alat yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi,” kata Dedi dalam jumpa pers di Halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018).
Baca juga: Mendagri: Segala Bentuk Penjarahan Tidak Diperbolehkan
Selain menjarah gudang atau kios, pelaku juga merusak sejumlah ATM dan mengambil motor warga yang ditinggal para pemiliknya saat gempa terjadi.
Polisi mengakui, dari 45 pelaku yang ditangkap dan telah dijadikan tersangka itu sebagian merupakan residivis dan narapidana penghuni Lapas Petobo yang ikut kabur saat gempa terjadi.
Polres merinci jumlah barang bukti yang diamankan mencapai puluhan, mulai dari televisi, komputer, kulkas, mesin ATM, hingga belasan unit sepeda motor.
.
.