Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelebihan Kapasitas Jadi Penyebab Situasi Tak Kondusif di Rutan Donggala

Kompas.com - 30/09/2018, 15:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengakui, kelebihan kapasitas menjadi penyebab situasi tidak kondusif di Rutan Donggala.

Pada Sabtu (29/9/2018) malam, terjadi kerusuhan yang dipicu tuntutan para narapidana yang meminta dibebaskan untuk bertemu keluarganya pasca gempa melumpuhkan Donggala.

Mereka berusaha melarikan diri dan membakar hangus lapas tersebut.

"Iya betul (membuat suasana tak kondusif)," kata Ade saat dihubungi, Minggu (30/9/2018).

Baca juga: Ada Kerusuhan, Rutan Donggala Hangus Dibakar Para Narapidana

Hal itu disampaikan Ade saat ditanya apakah kelebihan kapasitas berpengaruh dalam peristiwa pembakaran rutan.

Ia mengatakan kelebihan kapasitas di sejumlah lapas dan rutan saat ini karena banyaknya perkara yang berujung pidana kurungan penjara.

Padahal, kata dia, tak semua perkara harus dipidana penjara, terutama pidana ringan.

Dengan demikian, lapas dan rutan tidak penuh sehingga bisa terhindar dari kerusuhan dan hal yang tak diinginkan lainnya. 

"Lapas kan sifatnya menampung. Penampung dari proses peradilan. Jadi kalau di luarnya banyak perkara. Kepolisian tindaklanjuti. Kemudian pengadilan memutus. Dan putusan itu menyatakan harus pidana penjara," kata Ade.

Baca juga: Bakar Rutan, Ratusan Napi Ingin Bertemu Keluarga Pasca Gempa di Donggala

"Berarti kan tempat terakhirnya di Lapas. Akhirnya Lapas jadi kelebihan kapasitas. Makanya ke depan kalau bisa pidana yang tidak masuk lapas janganlah dimasukkan ke dalam lapas," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Rumah tahanan kelas II B Donggala, Sulawesi Tengah dibakar ratusan narapidana, Sabtu (30/9/2018) pukul 23.00. Sebanyak ratusan narapidana melarikan diri.

"Ada sekitar 100 narapidana dan tahanan diperkirakan kabur," ujar Kepala Rutan Donggala, Saifuddin, kepada Kompas.com, di lokasi kejadian.

Saifuddin mengungkapkan pembakaran rutan ini dilakukan napi karena tuntutan mereka yang tak dikabulkan. Para narapidana menuntut dibebaskan untuk bisa bertemu dengan keluarga mereka pasca gempa bumi dan tsunami menghantam Donggala.

Akibat keinginan itu tak terpenuhi, mereka pun mulai membuat kericuhan dan membakar seisi lapas.

Sebelum kejadin ini terjadi, rutan Donggala diisi oleh 342 orang narapidana. Sementara kapasitas rutan itu sendiri hanya mampu menampung 116 orang.

.

.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: #PrayForPalu #PrayForDonggala

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com