JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto, menyatakan, saat ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami sedang meninjau langsung Rutan Donggala yang dibakar oleh narapidana.
"Rombongan Bu Dirjen sudah di Palu baru landing, dari kemarin kan (komunikasi) terputus. (Dirjen) ikut rombongan Hercules. Sedang memastikan kondisi di Lapas Palu juga kemudian di Rutan Donggala juga," kata Ade saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/9/2018).
Ia mengatakan Ditjen Pas harus memastikan betul kondisi dan situasi sesungguhnya secara langsung lantaran komunikasi dengan petugas Rutan Donggala terputus akibat gempa dan tsunami yang melanda.
Baca juga: 4 Fakta di Balik Kerusuhan Rutan Donggala, Ingin Bertemu Keluarga hingga Kabur dari Rutan
Nantinya, setelah mendapat informasi yang utuh, Ade mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers mengenai peristiwa tersebut serta mengambil langkah penanganan yang tepat.
"Nanti ada dari Bu Dirjen langsung. Hari ini di sana Ibu Dirjen dengan beberapa direktur juga lah. Nanti kan ada pernyataan resmi. Ada konpers dari Bu Dirjen. Ataupun nanti Ibu Dirjen menyampaikan hasilnya ke Pak Menteri. Bisa Pak Menteri yang sampaikan langsung," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Rumah tahanan kelas II B Donggala, Sulawesi Tengah dibakar ratusan narapidana, Sabtu (30/9/2018) pukul 23.00. Sebanyak ratusan narapidana melarikan diri.
"Ada sekitar 100 narapidana dan tahanan diperkirakan kabur," ujar Kepala Rutan Donggala, Saifuddin, kepada Kompas.com, di lokasi kejadian.
Baca juga: GALERI FOTO: Rutan Donggala Hangus Dibakar dan Ratusan Narapidana Kabur
Saifuddin mengungkapkan pembakaran rutan ini dilakukan napi karena tuntutan mereka yang tak dikabulkan. Para narapidana menuntut dibebaskan untuk bisa bertemu dengan keluarga mereka pasca gempa bumi dan tsunami menghantam Donggala.
Akibat keinginan itu tak terpenuhi, mereka pun mulai membuat kericuhan dan membakar seisi lapas.
Sebelum kejadin ini terjadi, rutan Donggala diisi oleh 342 orang narapidana. Sementara kapasitas rutan itu sendiri hanya mampu menampung 116 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.