JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan para pejabat dan pegawai di Istana Kepresidenan untuk tetap netral di pemilihan presiden 2019.
Hal ini disampaikan KPU saat bertemu dengan jajaran Sekretariat Presiden, Sekretaris Militer dan Paspampres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/9/2018).
"ASN yang melekat kepada lembaga Kepresidenan tetap harus bekerja dengan baik sesuai prosedurnya," kata Kepala Biro Teknis Masyarakat KPU Nur Syarifah kepada wartawan usai pertemuan.
Nur mengatakan, pada prinsipnya akan ada tiga fasilitas negara yang tetap melekat kepada Jokowi sebagai capres petahana, yakni fasilitas pengamanan, kesehatan dan protokoler. Namun, ketiga unsur tersebut tak boleh ikut berpolitik.
Baca juga: Wiranto Minta Isu SARA Tak Dijadikan Senjata di Pemilu 2019
"Jadi prinsipnya profesional dan proposional sebagaimana tugas-tugas kelembagaannya, dan tetap harus netral dalam kapasitas ketika berhadapan dengan kandidasi untuk Pilpres 2019," kata Nur.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya sengaja mengundang KPU ke Istana untuk memberikan penjelasan mengenai aturan dalam pilpres 2019.
"Semua unsur staf hadir supaya semua paham aturan-aturan KPU. Dan tentunya tadi sudah diberikan penjelasan oleh KPU dan Bawaslu," kata Heru.