Dengan kata lain, rokok adalah barang yang menyimpan risiko bahaya sehingga penggunaannya dikenai cukai.
"Sama, cukai rokok adalah denda. Uang dendanya itulah yang dipakai untuk memperbaiki kesehatan orang," ujar Hasbullah.
"Ini orang Indonesia kan memang aneh, bukannya malu kalau melanggar peraturan, malah bangga. Nah inilah quote-unquote, perilaku buruknya orang-orang kita," kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini.
Adapun uang cukai yang disetor produsen rokok kepada pemerintah adalah uang yang diperoleh dari masyarakat yang notabene melanggar (para perokok).
"Itu produsen dia cuma nalangin dendanya, uangnya dari masayarakat, dendanya dari masyarakat yang berperilaku buruk. Industri tidak memiliki kontribusi, cuma dia pada ngaku-ngaku," kata Hasbullah.
Hasbullah Thabrany memberikan imbauan kepada oknum perokok yang merasa bangga atas sumbangan cukai untuk BPJS Kesehatan.
Ia menyandingkan sikap oknum perokok ini dengan para tersangka korupsi dari DPRD Malang yang justru tertawa dan mengacungkan jempol saat digelandang.
"Jadilah orang berbudaya, malulah kalau melanggar atau merusak lingkungan, bukan malah bangga," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.