Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kemewahan di Lapas Sukamiskin, KPK Minta Kemenkumham Tegas dan Niat

Kompas.com - 18/09/2018, 06:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengingatkan Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk serius menangani praktik-praktik pemberian fasilitas mewah dan akses khusus di dalam sel tahanan.

Hal itu menyikapi potensi maladministrasi dan diskriminasi kamar tahanan yang ditemukan oleh Ombudsman RI saat menyidak sejumlah lapas di Kota Bandung pada Kamis (13/9/2018) kemarin. Salah satunya di Lapas Sukamiskin.

"Semestinya ada ketegasan saya kira dari pihak Kementerian Hukum dan HAM agar niat untuk melakukan perubahan yang pernah disampaikan itu tidak hanya berhenti pada lisan saja," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/9/3018) malam.

Ia menilai, temuan Ombudsman harus menjadi bahan evaluasi yang perlu diperhatikan Kemenkumham. Febri menyayangkan, ketika Ombudsman menemukan adanya diskriminasi kamar tahanan dalam hasil sidak di Lapas Sukamiskin.

Baca juga: Menkum HAM Ingin Lapas di Indonesia seperti Hotel Bintang Satu

"Semestinya ada perlakuan yang sama untuk narapidana dan tidak ada fasilitas khusus apalagi akses-akses untuk memasukan barang-barang yang dilarang menurut peraturan Kementerian Hukum dan HAM," ujar Febri.

Ia menilai, pembenahan menyeluruh dan serius dari Kemenkumham akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

"Jadi jangan sampai itu berhenti pada pernyataan-pernyataan yang terjadi ketika KPK melakukan tangkap tangan atau Ombudsman melakukan sidak," kata dia.

Baca juga: Menkum HAM Ingin Lapas di Indonesia seperti Hotel Bintang Satu

Sebelumnya dari hasil sidak Ombudsman, salah satu yang cukup menyita perhatian adalah di Lapas Pria Sukamiskin yang dihuni oleh mayoritas narapidana tindak pidana korupsi (tipikor).

“Menurut pengamatan kami masih ada potensi maladministrasi terutama di Lapas Sukamiskin ada diskriminasi dalam kamar hunian,” kata anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (14/9/2018).

Ninik menjelaskan, terjadi diskriminasi di Lapas Sukamiskin. Kamar tahanan terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto lebih besar dan lebih mewah dari kamar tahanan napi lainnya.

“Ruangan yang dihuni Pak Setya Novanto memang lebih luas. Di toilet WC-nya duduk dong,” katanya.

Baca juga: Sel Lapas Sukamiskin yang Direnovasi Napi Tak Akan Dibongkar

Selain itu, menurut penilaian dari Ombudsman RI, ada ketidakpatutan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan di Lapas Sukamiskin.

Salah satunya, menurut Ninik, adalah pintu sel tidak digembok sehingga narapidana bebas berkeliaran menyambangi narapidana di sel lain.

Hal tersebut dibuktikan Ninik saat Ombudsman RI melakukan sidak ke kamar milik Setya Novanto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com