Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sel Tahanan di SMK Itu Bernama "Ruang Konseling", Seperti Ini Tampilannya...

Kompas.com - 13/09/2018, 06:49 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengejutkan. Sebuah SMK swasta di Batam diketahui memiliki sebuah ruangan sel tahanan yang digunakan untuk menghukum siswa.

Dari foto yang ditunjukkan dalam konferensi pers KPAI, Rabu (12/9/2018), sel tahanan itu berupa sebuah ruangan yang dinamakan "Ruang Konseling: Mental dan Spiritual".

Keberadaan sel tahanan di sekolah dengan konsep semimiliter ini diketahui setelah mencuatnya kasus siswa berinisial RS (17).

RS menghabiskan dua malam di sel tahanan itu.

Meski terlihat layaknya ruangan biasa, ada hal yang berbeda pada pintunya yang berupa jeruji besi berwarna hitam, untuk menegaskan kesan sebagai sel tahanan.

Baca juga: KPAI: Izin Operasi SMK Semimiliter yang Punya Sel Tahanan Bisa Dicabut

Pada bagian tengah pintu jeruji itu terdapat sebuah lubang yang biasanya digunakan untuk memberikan makanan kepada mereka yang ditempatkan di ruangan itu.

Sementara, di dalam ruangan, seperti terlihat dalam foto itu, ada tumpukan barang.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyebutkan, sel itu dibangun tak lama setelah sekolah beroperasi sekitar lima tahun yang lalu.

Ada pun, lama penahanan tergantung kesalahan siswa yang mendapatkan hukuman.

"Menurut informasi yang diterima KPAI, lama penahanan tergantung tingkat kesalahan. Bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari," kata Retno.

Baca juga: KPAI: Korban Kekerasan Sekolah Semi Militer di Batam Trauma Berat

Saat ini, sel tersebut dikatakan sudah dibongkar. Namun, investigasi serta upaya hukum terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Sebelumnya diberitakan, pelaku berinisial ED, melakukan perundungan terhadap RS. Ia merupakan anggota kepolisian serta pemilik modal sekolah itu. Operasional sekolah itu menggunakan sistem semimiliter.

Korban RS menerima perlakuan kasar berupa penjemputan paksa, diborgol, dan dipukul oleh pelaku.

Setelah itu, RS dijebloskan ke "penjara" di sekolah dan kembali menerima tindak kekerasan dengan berjalan jongkok di pekarangan sekolah yang beraspal sambil diborgol.

Baca juga: Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Batam Seorang Anggota Polisi, KPAI Kerja Sama dengan Kompolnas

Semua kejadian tersebut disaksikan oleh teman-temannya dan didokumentasikan.

Pelaku kemudian menyebarkan hasil dokumentasi tersebut melalui media sosial dan aplikasi pesan instan hingga ke sanak saudara RS.

Perundungan tersebut membuat RS mengalami trauma berat sehingga membutuhkan penanganan medis dan psikis.

Selain RS, ada korban lainnya berinisial F. Namun, kasus tersebut terjadi sebelum kasus RS mencuat. F kini telah pindah sekolah.

Kompas TV Proses penerimaan peserta didik baru atau ppdb berdasarkan sistem zonasi menuai polemik di masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com