Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Perantara Suap Hakim Tipikor Medan

Kompas.com - 04/09/2018, 22:23 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka perantara suap terhadap hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Medan Merry Purba, Hadi Setiawan.

Hadi sempat diburu petugas KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Medan. Kini, ia telah menyerahkan diri ke KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, Hadi ditahan selama 20 hari pertama.

"Ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Selasa.(4/9/2018).

Saat operasi tangkap tangan berlangsung beberapa waktu lalu, KPK mengamankan delapan orang. Namun, Hadi tak berada di wilayah Kota Medan.

Baca juga: Tersangka Perantara Suap Hakim Tipikor Medan Menyerahkan Diri

"KPK dengan bantuan Polri telah melakukan penangkapan tersangka HS. Yang bersangkutan menyerahkan diri di Surabaya," ujarnya.

Pada saat tangkap tangan berlangsung, Hadi diduga sedang berada di Bali. Setelah Hadi menjadi tersangka, KPK berkoordinasi dengan Polri untuk menemukan Hadi.

KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan untuk enam bulan ke depan.

Pada Jumat (31/8/2018) lalu, KPK mendapatkan informasi bahwa Hadi akan menyerahkan diri ke penyidik KPK di lobi Hotel Sun City, Sidoarjo, Jawa Timur pada hari Selasa.

"Selasa 4 September sekitar pukul 09.45 WIB. Tersangka HS diantar oleh Istri dan beberapa anggota keluarganya berada di lobi hotel," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Merry Purba diduga menerima total 280.000 dollar Singapura dari Tamin Sukardi.

Baca juga: KPK Dalami Pertemuan Sejumlah Hakim Terkait Kasus Suap Hakim PN Medan

Uang suap itu untuk memengaruhi putusan perkara korupsi penjualan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2. Dalam perkara tersebut Tamim merupakan salah seorang terdakwa.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Merry dan panitera pengganti Helpandi sebagai tersangka.

Selain itu, KPK menetapkan Tamin Sukardi dan orang kepercayaanya Hadi Setiawan sebagai tersangka pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com