Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Loloskan Dua Bakal Caleg Eks Koruptor, Total Ada Lima Orang

Kompas.com - 29/08/2018, 22:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali meloloskan dua mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) 2019.

Dua mantan narapidana itu, masing-masing berasal dari Rembang dan Pare-Pare.

Jumlah tersebut menambah daftar mantan koruptor yang diloloskan Bawaslu sebagai bacaleg.

Sebelumnya Bawaslu juga meloloskan tiga mantan koruptor sebagai bacaleg, masing-masing di Aceh, Tana Toraja, dan Sulawesi Utara.

"Tiga kemarin, lalu saya terima ada laporan di Pare-pare, lalu ada lagi Rembang. Jadi lima (bacaleg mantan napi korupsi)," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Baca juga: KPU Kecewa Bawaslu dan Panwaslu Loloskan Eks Koruptor Jadi Caleg

Pada masa pendaftaran bacaleg, lima mantan koruptor di lima daerah tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.

Kelimanya lantas mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan ketiganya memenuhi syarat (MS).

Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, mantan napi korupsi yang lolos sebagai bacaleg di Rembang itu bernama M Nur Hasan. Ia maju sebagai caleg Partai hanura.

Baca juga: MA Hentikan Sementara Gugatan Eks Napi Koruptor terhadap PKPU

Sebelumnya, Nur Hasan tersangkut korupsi proyek pembangunan mushola senilai Rp 40 juta pada tahun 2013.

Sementara bacaleg mantan napi korupsi dari Pare-Pare bernama Ramadan Umasangaji. Caleg Perindo itu pernah divonis penjara atas kasus pemberian tunjangan sewa rumah kepada Anggota DPRD Kota Parepare periode 2004-2009.

Di Tana Toraja, mantan napi korupsi bernama Joni Kornelius Tondok. Ia maju sebagai bacaleg Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Baca juga: Parpol Perbaiki Berkas 5 Caleg Eks Koruptor di Tingkat DPR

Joni pernah menjadi terpidana kasus korupsi dana pemberdayaan perempuan, pengadaan barang dan jasa, biaya mobilitas, kegiatan DPRD tahun 2002-2003 saat menduduki Anggota DPRD Tana Toraja dengan vonis dua tahun penjara

Sementara mantan napi korupsi yang lolos sebagai bacaleg di Sulawesi Utara bernama Syahrial Damapolii.

Ia merupakan mantan Ketua DPRD Sulawesi Utara yang pernah menjadi terpidana korupsi Manado Beach Hotel pada 2012 lalu.

Terakhir, bacaleg mantan napi korupsi yang berasal dari Aceh adalah Abdullah Puteh. Saat menjabat sebagai Gubernur Aceh Puteh terlibat korupsi pembelian 2 helikopter sehingga dihukum 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com