Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Belum Putuskan Uji Materi, PKPU Larangan Eks Koruptor Nyaleg Tetap Berlaku

Kompas.com - 06/08/2018, 17:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan, mantan narapidana koruptor tak bisa mendaftar sebagai caleg di Pemilu 2019 meski Mahkamah Agung (MA) menghentikan sementara proses uji materi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur larangan eks narapidana korupsi nyaleg.

"Ya enggak bisa mencalonkan, kan masih ada PKPU kita masih berlaku," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018).

Baca juga: MA Hentikan Sementara Gugatan Eks Napi Koruptor terhadap PKPU

Menurut Ilham, PKPU tersebut menjadi dasar bagi beberapa partai politik mengganti sejumlah calegnya yang bekas narapidana koruptor.

Hingga belum ada keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK), lanjut Ilham, PKPU masih berlaku dan menjadi aturan yang tegas untuk melarang eks naparpidana koruptor nyaleg.

"Apapun itu, PKPU itu sudah menjadi norma sehingga harus ditaati, sampai nanti di MK memutusan lain," ujar Ilham.

Baca juga: MA: Berkas Gugatan PKPU Larangan Eks Koruptor Nyaleg Lengkap, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang

Oleh karenanya, jika dalam proses verifikasi KPU menemukan caleg mantan narapidana koruptor, maka nama tersebut akan langsung dicoret.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menghentikan sementara proses uji materi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 lantaran ada judicial review dua Undang-undang terhadap UUD di MK.

Undang-Undang yang dimaksud adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ada dua uji materi yang telah didaftarkan di MK, yakni yang terkait ambang batas pencalonan presiden dan periode masa jabatan presiden-wapres.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mempersilakan pihak yang mempersoalkan peraturan KPU, menggugatnya ke Mahkamah Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com