Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggap Darurat Berakhir, Penanganan Gempa Lombok Memasuki Masa Transisi

Kompas.com - 24/08/2018, 22:37 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahap tanggap darurat penanganan bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) berakhir besok, Sabtu (25/8/2018), dan selanjutnya akan berlaku tahap transisi darurat ke pemulihan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi dengan tim gabungan.

"Disepakati bahwa tahap tanggap darurat penanganan gempa Lombok berakhir pada Sabtu (25/8/2018) sesuai dengan penetapan sebelumnya," ujar Sutopo melalui siaran persnya, Jumat (24/8/2018).

Baca juga: BNPB: Jumlah Pengungsi Meningkat Malam Hari karena Trauma

"Selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahap transisi darurat ke pemulihan," lanjut dia.

Ia menjelaskan, penanganan yang diberikan selama masa transisi tersebut dapat bersifat sementara atau sudah permanen. Penentuan itu akan didasari oleh kajian teknis dari institusi terkait.

Tujuannya, agar sarana dan prasarana vital segera pulih kembali, sehingga masyarakat dapat mulai melakukan aktifitasnya sehari-hari dan menggerakkan kembali roda perekonomian.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/2/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/2/2018).

"Selama masa transisi, bantuan yang belum dapat diselesaikan pada saat tanggap darurat dapat diteruskan, seperti tempat hunian masyarakat yang hancur dan hilang akibat longsor," terang Sutopo.

Baca juga: BNPB: Masih Banyak yang Salah Kaprah Terkait Status Bencana Nasional

"Pemulihan segera fungsi sarana dan prasarana vital, biaya pengganti lahan, bangunan dan tanaman, kebutuhan air bersih dan sanitasi, kebutuhan pangan, sandang, pelayanan kesehatan dan kebutuhan dasar lanjutan setelah tanggap darurat bencana berakhir," sambung dia.

Periode masa transisi tersebut masih dalam tahap diskusi. Nantinya, akan disahkan melalui surat keputusan oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sampai saat ini, tim gabungan masih terus melakukan penanganan setelah rentetan gempa yang mengguncang Pulau Lombok.

Hingga Kamis (23/8/2018), bencana tersebut telah menelan 555 korban jiwa dan menyebabkan 390.529 orang mengungsi. Sementara itu, BNPB menaksir jumlah kerugian akibat bencana ini mencapai Rp 7,7 triliun.

Kompas TV Menurut Sri Mulyani, pemerintah menyiapkan dana Rp 4 Triliun untuk membantu korban gempa Lombok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com