Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Targetkan Penjaringan Calon Hakim Agung di Medan dan Makassar

Kompas.com - 23/08/2018, 11:20 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) kembali membuka penerimaan calon hakim agung (CHA) tahun 2018 pada Rabu (15/8/2018) hingga Kamis (6/9/2018) mendatang.

Juru bicara KY Farid Wajdi mengatakan, KY dituntut untuk meningkatkan kuantitas maupun kualitas calon agar dapat merespons kondisi terkini.

Oleh sebab itu, kata Farid, KY akan jemput bola CHA berkualitas dan memiliki integritas.

"Para CHA harus memenuhi aspek kualitas dan integritas sebagai kriteria utama KY dalam melakukan seleksi. Oleh karena itu, aksi jemput bola ke beberapa daerah demi menjaring lebih banyak calon-calon berkualitas," ujar Farid melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/8/2018).

Menurut Farid, ada dua daerah yang akan menjadi sasaran penjaringan karena dianggap potensial, yakni Medan dan Makassar.

KY akan melakukan sosialisasi dan penjaringan CHA di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara pada Jumat, (24/7/2018).

Pada waktu bersamaan, KY juga melakukan sosialisasi dan penjaringan di Universitas Hasanuddin, Makassar.

Adapun para calon potensial tersebut antara lain, Ketua, Wakil Ketua dan hakim tinggi dari Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tinggi TUN dan Pengadilan Militer Tinggi.

Dari jalur nonkarier, KY menyasar praktisi hukum yang bergelar Doktor dan berpengalaman di bidang hukum sekurang-kurangnya 20 tahun, baik dari unsur akademisi maupun advokat, notaris dan lainnya.

Baca juga: KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung

"Sosialisasi dan penjaringan akan terus dilakukan ke masyarakat, perguruan tinggi, pemerintah, maupun kalangan badan peradilan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam mengikuti seleksi CHA," kaya Farid.

Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial Nomor 4/WKMA.NY/7/2018 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung, MA membutuhkan 8 orang hakim agung.

Delapan orang hakim agung terdiri atas satu orang untuk kamar Pidana, satu orang untuk kamar Agama, dua orang untuk kamar Militer, tiga orang untuk kamar Perdata dan satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. 

Kompas TV Mantan hakim Agung Artidjo Alkostar mengomentari polemik pencalonan mantan koruptor dalam pemilu legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com