Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2018, 21:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut banyaknya bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Hanura yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berkas pencalonan lantaran banyak ketentuan persyaratan yang tidak diserahkan ke KPU.

"Banyak ketentuan syarat calon yang tidak diberikan ke kami," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).

Persyaratan yang tidak dipenuhi itu di antaranya surat kesehatan jasmani dan rohani, surat pindah daerah pemilihan (dapil), hingga penambahan bacaleg.

Namun demikian, kata Ilham, Partai Hanura masih punya peluang untuk memperbaiki jumlah bacalegnya yang lolos verifikasi, yaitu melalui proses sengketa yang diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: Ratusan Bakal Caleg Hanura dan Partai Berkarya Tak Lolos Verifikasi KPU

"Nanti ada mediasi, ada ajudikasi juga. Itu diberi kesempatan oleh Undang-undang untuk melakukan tanda kutip gugatan melalui ajudikasi tadi," jelas Ilham.

Adapun jumlah bacaleg Partai Hanura yang dinyatakan TMS adalah sebanyak 167 dari total 449 bacaleg yang diajukan. Sedangkan jumlah bacaleg yang dinyatakan MS adalah 282 bacaleg. Dari 80 daerah pemilihan (dapil) yang didaftarkan, KPU menggugurkan sebanyak 22 dapil.

Jumlah tersebut terbilang paling tinggi dibandingkan dengan jumlah bacaleg partai politik peserta pemilu 2019 lainnya yang tak lolos verifikasi.

Setelah Partai Hanura, Partai Garuda berada di urutan kedua partai politik dengan bacaleg yang paling banyak tak lolos verifikasi KPU.

Jumlah bacaleg Partai Berkarya yang dinyatakan TMS sebanyak 142 dari total 575 bacaleg yang didaftarkan. Sedangkan jumlah bacaleg yang dinyatakan MS yaitu sebanyak 433 bacaleg. Dari 80 dapil yang diajukan, KPU menggugurkan 14 dapil.

Kompas TV Joko Widodo dan Ma’ruf Amin deklarasikan diri menjadi pasangan calon di Pemilihan Presiden 2019.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com