Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Sengketa Pendaftaran Bacaleg Partai Hanura Digelar Pekan Ini

Kompas.com - 08/08/2018, 21:37 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana menggelar mediasi sengketa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Hanura pekan ini.

Menurut Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja, permohonan perkara sengketa telah mendapat nomor registrasi dari Bawaslu.

Bagja mengatakan, Partai Hanura sudah menyerahkan perbaikan berkas permohonan sengketa pencalonan bacaleg pada Selasa (7/8/2018) kemarin.

"Nanti setelah berkas itu dinyatakan lengkap dan teregistrasi, kami segera menjadwalkan mediasi," kata Bagja kepada Kompas.com.

Bagja menjelaskan, mediasi digelar paling lambat dua hari setelah pihak pelapor mendapat nomor registrasi dari Bawaslu.

Baca juga: Partai Hanura Siap Mediasi dengan KPU Terkait Berkas Bacaleg

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Partai Hanura, Servasius Serbaya Manek mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan berkas perkara dan mendapatkan nomor registrasi mediasi dari Bawaslu.

Bawaslu juga telah memberitahukan pihaknya bahwa mediasi akan digelar pekan ini.

"Bawaslu menyampaikan kepada kami bahwa mediasi akan dijadwalkan pekan ini," katanya.

Sebelumnya, Sekjen Partai Hanura Herry Lontung Siregar menyebut partainya siap menghadapi mediasi terkait dengan sengketa pendaftaran bacaleg yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seluruhnya oleh KPU.

"Sekarang lagi proses. Lagi proses di sana (Bawaslu)," kata Herry saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (7/8).

Melalui proses mediasi, Partai Hanura berharap seluruh berkas perbaikan pendaftaran bacalegnya dapat diterima.

Pada tahap verifikasi berkas perbaikan pendaftaran bacaleg, KPU menyatakan seluruh berkas bacaleg Partai Hanura tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal ini karena tidak lengkapnya dokumen yang diserahkan partai pimpinan Oesman Sapta Oedang (OSO) itu ke KPU sebagai syarat pencalonan.

Pada saat pendaftaran, Partai Hanura mendaftarkan 559 bacaleg di seluruh tingkatan, dengan rincian 325 laki-laki dan 234 perempuan, serta 80 dapil.

Kompas TV Bagaimana sebenarnya penerapan aturan ini?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com