Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Beri 5 Arahan Usai Temui Pengungsi Gempa Lombok

Kompas.com - 14/08/2018, 08:10 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan lima arahan terkait gempa di Lombok, NTB.

Arahan ini disampaikan dalam rapat terbatas usai bertemu dengan warga pengungsi yang berada di lapangan Kantor Bupati Lombok Utara, Senin (13/08/2018) malam. 

Usai meninjau kondisi di Lombok Utara yang porak poranda oleh gempa berkekuatan magnitudo 7, Presiden menggelar Rapat Terbatas bersama jajaran terkait. 

Rapat terbatas tersebut digelar di halaman RSUD Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

Sejumlah arahan disampaikan Presiden dalam Rapat Terbatas tersebut agar penanganan pascagempa dapat berjalan dengan baik dan segera memulihkan perekonomian wilayah setempat. 

Baca juga: Gempa Lombok Menimbulkan Sesar Baru dengan Rekahan 2-50 Cm

“Pertama, pastikan betul jumlah rumah rusak berat maupun rusak sedang dan rusak ringan,” ujar Jokowi dikutip dari Kominfo.go.id.

Data-data terkait kerusakan rumah milik warga saat ini amat dibutuhkan untuk memudahkan pemerintah pusat mendistribusikan bantuan yang akan diberikan kepada tiap kepala keluarga. 

Bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah telah menetapkan akan memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta.

Kedua, Presiden Jokowi memerintahkan agar bantuan bagi warga yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan berat untuk dapat diserahkan mulai besok. Ia menargetkan sebanyak 1.000 kepala keluarga telah mendapatkan bantuan Selasa (14/8/2018) ini.

“Kemudian setelah itu penyerahan bantuan untuk perbaikan rumah lainnya segera dilaksanakan terus,” ucapnya.

Selain itu, Presiden meminta aktivitas perekonomian di daerah terdampak gempa dapat sesegera mungkin dipulihkan. Oleh karena itu, dalam instruksinya yang ketiga, Kepala Negara meminta jajarannya untuk turut memprioritaskan perbaikan fasilitas-fasilitas penunjang perekonomian.

“Untuk fasilitas-fasilitas umum yang berkaitan dengan ekonomi misalnya pasar agar ini didahulukan. Terutama pasar-pasar yang rusaknya ringan agar segera diperbaiki dan masyarakat didorong untuk beraktivitas ekonomi kembali,” tuturnya.

Keempat, Presiden menyadari bahwa di daerah yang sama gempa pernah beberapa kali melanda sejak tahun 1979. Dengan kata lain, wilayah Lombok merupakan kawasan rawan bencana gempa bumi.

Oleh sebab itu, Presiden ingin agar warga setempat diberikan edukasi mengenai pembangunan rumah yang tahan gempa untuk meminimalkan kerusakan yang terjadi jika bencana tersebut kembali melanda di kemudian hari.

“Harus kita mulai sejak saat ini pembangunan rumah harus dengan konstruksi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat). Konstruksi RISHA ini nanti akan dikawal oleh Kementerian PU sehingga betul-betul rumah yang ada sebanyak yang tadi sudah disebutkan betul-betul rumah yang tahan gempa,” kata Presiden.

Baca juga: Gempa Lombok, Pemerintah Siap Cairkan Bantuan untuk 1.000 KK

Terakhir, Kepala Negara juga menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk turut membenahi fasilitas-fasilitas pendidikan dan kesehatan yang rusak maupun hancur karena gempa.

“Jangan sampai terlalu lama tidak disentuh sehingga anak-anak kita nanti tidak bisa belajar dan kegiatan belajar mengajar di sekolah juga kita harapkan bisa pulih kembali,” ujarnya.

Rapat terbatas yang diadakan di sekitar tenda pengungsian tersebut dihadiri oleh di antaranya Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Marsekal Madya M. Syaugi, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei.

Kompas TV Aparat gabungan dari TNI dan Polri tampak menjaga ketat tenda pengungsian yang ditempati Jokowi beserta rombongan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com