JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan bantuan secara finansial kepada korban untuk memperbaiki rumah yang terkena dampak bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Nantinya, rumah-rumah baru tersebut akan berkonsep tahan gempa. Hal itu penting mengingat daerah Lombok rawan terhadap bencana gempa.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, terdapat 1.000 kepala keluarga (KK) yang akan diberi bantuan pada tahap awal ini.
Pemerintah memiliki kategori-kategori tertentu untuk menentukan besaran stimulus bagi korban.
"Nilai bantuan stimulus sebanyak Rp 50 juta/KK untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta/KK untuk rumah rusak sedang dan Rp 10 juta/KK untuk rumah rusak ringan, yang pengerjaannya akan dimulai pada minggu ini," ujar Sutopo dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/8/2018).
Baca juga: Belum Bencana Nasional, Penanganan Gempa Lombok Berskala Nasional
Bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk tabungan. Nantinya, yang akan mengawasi proses pembangunan adalah gubernur NTB, dibantu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Pemerintah (juga) akan mendorong ketersediaan material semen, besi dan lainnya dan mengawasi harga jual material di NTB dengan konsep rumah tahan gempa," ucapnya.
Sampai saat ini, tim di lapangan masih melakukan proses pencarian korban dan penghitungan terkait kerusakan dampak dari bencana tersebut.
Data BNPB sampai Senin (13/8/2018) mencatat, terdapat 437 korban meninggal dunia, 1.353 orang mengalami luka-luka, dan 352.793 pengungsi.
Sementara itu, total rumah rusak sebanyak 52.812 unit, sarana pendidikan terdampak sebanyak 458 unit dan fasilitas umum serta tempat ibadah sejumlah 197 unit.
Seperti diketahui, gempa bermagnitudo 7 mengguncang NTB, Minggu (5/8/2018), pukul 18.46 WIB. BNPB mendata, lokasi paling parah terdampak gempa adalah Lombok Utara.