Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sengketa Hasil Pilkada, MK Tolak 31 dari 34 Gugatan

Kompas.com - 10/08/2018, 00:15 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com-Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan dismissal terhadap 34 permohonan perselisihan hasil pilkada (PHP), Kamis (9/8/2018).

Agenda sidang kali ini adalah untuk pembacaan beberapa putusan dan ketetapan sengketa perselisihan hasil pilkada (PHP).

Dari 34 permohonan perkara tersebut dua perkara, yakni Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Padang Lawas, dianggap gugur. 

Sementara satu perkara, Kabupaten Rote Ndau, ditarik kembali oleh pemohon. 

Tiga permohonan ditolak MK, karena obyek permohonan bukan mengenai kesalahan perhitungan hasil perolehan suara dalam Pilkada 2018. Tiga permohonan itu datang dari Kabupaten Talaud, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Daiyai.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono menuturkan, MK tidak melanjutkan 34 permohonan sengketa pilkada 2018 telah mengacu kepada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 juncto Pasal 7 ayat (2) Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“Seperti yang kita lihat tadi ada beberapa perkara yang melewati tenggat waktu pengajuan, kemudian ada yang obyek permohonannya keliru bukan kewenangan MK, kemudian ada persoalan selisih hasil suara yang tidak sesuai ketentuan untuk mengajukan permohonan,” ujar Fajar saat ditemui di sela Sidang Perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Adapun 16 permohonan sengketa pilkada ditolak MK, karena tidak memenuhi ambang batas beracara di MK sesuai dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, adalah:

Kabupaten Cirebon

Kabupaten Tapanuli Utara

Provinsi Sumatera Selatan

Kabupaten Pare-Pare

Kabupaten Bangkalan nomor perkara 4/PHP.BUP-16/2018

Kabupaten Bangkalan nomor perkara 5/PHP.BUP-16/2018

Kota Palopo

Halaman:



Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com