Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Perbedaan soal Data Korban Gempa Lombok, BNPB Mengaku Hati-hati

Kompas.com - 08/08/2018, 22:36 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat untuk memercayakan informasi terkait data korban ataupun kerusakan akibat gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dirilis oleh pihaknya.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, data dampak bencana yang diakui oleh pemerintah bersumber dari BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Oleh sebab itu, keabsahan data menjadi prioritas bagi BNPB. Sebab, identitas yang valid dibutuhkan menyangkut santunan dukacita bagi ahli waris korban dari pemerintah.

Sutopo mengakui bahwa dampaknya terlihat pada proses penyampaian yang memang cenderung lamban.

"Penyampaian data korban bencana bukan soal cepat-cepatan tetapi adalah kehati-hatian untuk menjamin data tersebut benar," kata Sutopo dalam rilisnya, Rabu (8/8/2018).

"Seringkali data yang keluar dari BNPB dan BPBD lambat dibanding data lain, sebab perlu verifikasi agar valid," ujar dia.

Baca juga: Pasokan Layanan Kesehatan Dinilai Cukup Tangani Korban Gempa Lombok

Tanggapan Sutopo tersebut disampaikan terkait perbedaan data jumlah korban dari berbagai institusi terkait gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebelumnya, menurut Sutopo, ada informasi bahwa TNI merilis data korban meninggal dunia sebanyak 381 orang, per Rabu (8/8/2018) pukul 15.00 Wita.

Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat TGB Muhammad Zainul Majdi dan Basarnas menyebutkan 226 orang yang meninggal dunia.

Padahal, data terakhir menurut BNPB per Rabu (8/8/2018) pukul 12.00 WIB, terdapat 131 korban meninggal dunia.

Perbedaan juga terlihat pada data jumlah korban yang mengalami luka berat. TNI menyebutkan 672 orang yang menderita luka berat. Di sisi lain, BNPB mencatat sejumlah 1.477 yang mengalami luka berat.

Terkait penderita luka ringan, TNI mendata sebanyak 361 orang. Sementara, BNPB mengakui pihaknya belum memiliki data valid terkait kategori penderita ini karena jumlahnya yang sangat banyak.

Pengungsi yang terdata oleh TNI yaitu 270.168 orang. Lain halnya dengan BNPB yang mencatat terdapat 156.003 pengungsi.

Data lain yang berbeda adalah jumlah rumah yang rusak. TNI mendapati 22.721 unit yang mengalami kerusakan. Tetapi, BNPB mencatat rumah yang rusak mencapai 42.239 unit.

Sutopo menilai, perbedaan data sudah sering terjadi, apalagi saat masa tanggap darurat bencana.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com