Salin Artikel

Ada Perbedaan soal Data Korban Gempa Lombok, BNPB Mengaku Hati-hati

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, data dampak bencana yang diakui oleh pemerintah bersumber dari BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Oleh sebab itu, keabsahan data menjadi prioritas bagi BNPB. Sebab, identitas yang valid dibutuhkan menyangkut santunan dukacita bagi ahli waris korban dari pemerintah.

Sutopo mengakui bahwa dampaknya terlihat pada proses penyampaian yang memang cenderung lamban.

"Penyampaian data korban bencana bukan soal cepat-cepatan tetapi adalah kehati-hatian untuk menjamin data tersebut benar," kata Sutopo dalam rilisnya, Rabu (8/8/2018).

"Seringkali data yang keluar dari BNPB dan BPBD lambat dibanding data lain, sebab perlu verifikasi agar valid," ujar dia.

Tanggapan Sutopo tersebut disampaikan terkait perbedaan data jumlah korban dari berbagai institusi terkait gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebelumnya, menurut Sutopo, ada informasi bahwa TNI merilis data korban meninggal dunia sebanyak 381 orang, per Rabu (8/8/2018) pukul 15.00 Wita.

Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat TGB Muhammad Zainul Majdi dan Basarnas menyebutkan 226 orang yang meninggal dunia.

Padahal, data terakhir menurut BNPB per Rabu (8/8/2018) pukul 12.00 WIB, terdapat 131 korban meninggal dunia.

Perbedaan juga terlihat pada data jumlah korban yang mengalami luka berat. TNI menyebutkan 672 orang yang menderita luka berat. Di sisi lain, BNPB mencatat sejumlah 1.477 yang mengalami luka berat.

Terkait penderita luka ringan, TNI mendata sebanyak 361 orang. Sementara, BNPB mengakui pihaknya belum memiliki data valid terkait kategori penderita ini karena jumlahnya yang sangat banyak.

Pengungsi yang terdata oleh TNI yaitu 270.168 orang. Lain halnya dengan BNPB yang mencatat terdapat 156.003 pengungsi.

Data lain yang berbeda adalah jumlah rumah yang rusak. TNI mendapati 22.721 unit yang mengalami kerusakan. Tetapi, BNPB mencatat rumah yang rusak mencapai 42.239 unit.

Sutopo menilai, perbedaan data sudah sering terjadi, apalagi saat masa tanggap darurat bencana.

Kebutuhan akan laporan penanganan yang cepat membuat setiap institusi menggunakan data yang dimiliki masing-masing. Akibatnya, kemungkinan terjadi identitas yang dobel.

"Masing-masing lembaga diminta membawa data identitas korban meninggal dengan lebih detil, yaitu nama, usia, gender dan alamat. Data akan di-cross check satu sama lain," ucapnya.

"Seringkali satu korban tercatat lebih dari satu. Misal, instusi menyebutkan nama panggilan sehari-hari, nama lengkap, atau nama kecilnya sehingga data terhitung 3 orang," ucap Sutopo.

Solusinya, dibutuhkan koordinasi serta pertemuan untuk mencocokkan data antarinstitusi yang ikut dalam proses penanganan gempa Lombok ini.

Sampai saat ini, tim SAR gabungan masih melakukan proses evakuasi. Sutopo memprediksi jumlah korban akibat bencana tersebut masih akan bertambah.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/08/22360841/ada-perbedaan-soal-data-korban-gempa-lombok-bnpb-mengaku-hati-hati

Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke