Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Besok, MK Putuskan 34 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada

Kompas.com - 08/08/2018, 20:22 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan dismissal 34 perkara gugatan hasil Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Serentak 2018.

Pembacaan putusan ini dilakukan setelah MK menggelar dua tahapan persidangan, yakni sidang pendahuluan dan sidang mendengarkan keterangan oleh KPU, Bawaslu, dan pihak terkait untuk masing-masing permohonan.

“Iya besok, dicermati besok putusanya apa yang membuat dimissal itu," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/8/2018) malam.

Hakim konstitusi dalam memutuskan putusan dismissal akan mempertimbangkan beberapa hal, seperti legal standing Pemohon sebagai pasangan calon kepala daerah, permohonan diajukan paling lama 3 hari kerja sejak diumumkan hasil perolehan suara oleh KPU setempat.

Lalu, obyek sengketa mengenai perolehan suara, dan permohonan memenuhi ketentuan ambang batas selisih perolehan suara 0,5 sampai 2 persen sebagaimana diatur dalam Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Baca juga: MK Prioritaskan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2018

“Pertimbangannya ada di dalam putusan besok, kenapa perkara diputus. Silakan dicermati satu persatu putusannya,” kata Fajar.

34 daerah yang akan diputus Kamis (9/8/2018) adalah:

1. Padang Lawas

2. Konawe

3. Kolaka

4. Sinjai

5. Bantaeng

6. Parigi Moutong

7. Tabalong

8. Cirebon

9. Subulussalam

Halaman:



Terkini Lainnya

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com