JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengatakan bahwa pihaknya akan fokus terlebih dulu dalam menangani perkara sengketa Pilkada Serentak 2018.
"Jadi untuk sementara memang fokus dulu ke penyelesaian pilkada, tanpa meninggalkan perkara PUU (pengujian undang-undang)," kata Asman di Aula Gedung MK, Jakarta, Kamis (5/7/2018).
Anwar mengatakan, proses penanganan perkara sengketa Pilkada Serentak 2018 akan berlangsung selama 45 hari kerja sejak berkas yang telah lengkap dicatat dalam BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi).
MK mulai membuka pendaftaran perkara sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak 2018 pada Rabu (4/7/2018).
Sedangkan, pendaftaran perkara sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serentak 2018 baru mulai dilaksanakan pada Sabtu (7/7) hingga Rabu (11/7).
Baca juga: Mulai Rabu Ini MK Buka Pendaftaran Sengketa Pilkada Serentak 2018
Setelah melalui proses pendaftaran, berkas permohonan sengketa pilkada akan melalui proses pemeriksaan kelengkapan pada 12 Juli hingga 17 Juli 2018.
Kemudian, para pemohon harus melengkapi berkas-berkas permohonan pada 16 Juli hingga 20 Juli 2018.
Meski demikian, Asman menuturkan pihaknya tetap menerima permohonan penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi.
Untuk sementara
Sedangkan, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi RI Fajar Laksono mengatakan, penanganan perkara pengujian undang-undang (PUU) ketika penanganan sengketa Pilkada Serentak 2018 akan berhenti untuk sementara.
"Secara umum ini off (perkara pengujian undang-undang), karena 45 hari kerja kami dikejar," kata dia.
"Off tidak dibahas prinsip umumnya seperti itu, tapi seandainya ada hal-hal urgent misalnya sesuatu situasi ternyata perkara (sengketa pilkada) tidak terlalu banyak ini bisa saja masuk ke dalam perkara PUU,” Fajar menambahkan.
Di sisi lain, Fajar mengatakan, sampai hari ini belum ada yang mendaftar perkara sengketa pilkada ke MK.
"Hanya sebatas konsultasi-konsultasi saja ada beberapa. Ya biasalah satu-dua hari, masih wait and see, bertanya-tanya dulu bagaimana," kata Fajar.