JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai adanya perbedaan pandangan politik para ulama sebagai hal yang wajar. Namun, MUI menyelipkan sepotong harapan.
"Saya kira sah-sah saja, setiap orang berhak mempunyai pendapat. Tapi yang kami harapkan adalah kalau terjadi perbedaan pendapat, harus ada toleransi," ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas di Jakarta, Senin (6/8/2018).
"Harus ada saling mengerti, supaya yang namanya persatuan dan kesatuan tidak terkoyah," kata dia.
MUI, kata Anwar, mengimbau agar masalah kebersamaan, kesatuan, dan persatuan bangsa harus lebih dikedepankan daripada kepentingan kelompok atau partai politik.
Baca juga: MUI Ingatkan Parpol Tak Monopoli Klaim Atas Nama Umat Islam
Selain itu, MUI juga belum akan mengeluarkan fatwa untuk menyikapi perbedaan pandangan politik para ulama. Bahkan, pembicaraan khusus tersebut juga belum dilakukan.
Sebelumnya, MUI mengingatkan partai politik agar tidak melakukan monopoli klaim atas nama umat Islam.
Hal ini menjadi perhatian khusus dari MUI bahkan mencuat di dalam rapat pleno ke-29 MUI yang merupakan pertemuan rutin bulanan
Menurut Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsudin, klaim sepihak tersebut tak perlu ada karena jumlah umat Islam di Indonesia yang mencapai 220 juta tersebar tak hanya di satu atau dua partai politik, namun semua partai politik.
Din mengatakan, parpol jangan mereduksi umat Islam yang jumlahnya 220 juta orang tersebut. Sebab kata dia, reduksi tersebut membuat penyempitan jumlah umat Islam.