Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Bedjo Untung, Korban Tragedi 1965 yang Ditahan dan Disiksa Tanpa Proses Hukum

Kompas.com - 03/08/2018, 07:55 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - "Nama saya Bedjo Untung, Saya korban langsung 65 (Tragedi 1965). Pernah merasakan ditahan, disiksa, ditangkap, dan pernah kerja paksa tanpa proses hukum".

Begitulah penggalan orasi Bedjo di depan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, tempat Menko Polhukam Wiranto bekerja, Kamis (2/8/2018).

Orasi itu ia sampaikan dalam rangka menolak rencana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) atau Tim Gabungan Terpadu penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca juga: Try Sutrisno: TNI Terlibat Peristiwa 1965, tapi...

"Kepada Bapak Wiranto, akhir-akhir ini mendengungkan DKN. Dia bilang untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat bisa diselesaikan dengan musyawarah. Saya tidak habis pikir, ini ada orang-orang dibunuh, jumlahnya tidak main-main, bukan hanya satu sampai tiga orang," kata Bedjo saat berorasi, Kamis (2/8/2018).

Bahkan, Bedjo juga menceritakan ada rekan-rekannya sesama korban Tragedi 1965 yang dibuang ke Pulau Buru dan Nusakambangan pada waktu itu karena dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Ia menegaskan, negara harus bertanggung jawab terhadap para korban dan keluarganya atas berbagai kasus kejahatan HAM masa lalu yang belum menemukan titik terang.

Baca juga: Lahan Kuburan Massal Korban 1965 Ada yang Telah Jadi Perumahan atau Hotel

"Saya tidak menyalahkan orang satu per satu. Tidak," kata dia.

Saat tragedi itu meletus, Bedjo yang pada waktu itu berusia masih berusia 17 tahun sedang berada di suatu daerah. Ia menyaksikan bagaimana peristiwa pembantaian massal terduga PKI ini dilakukan secara masif dan sistematis.

"Bagaimana mungkin seluruh Indonesia menyebar gitu dan yang diduga PKI ditangkapin semua. Karena enggak mau ditahan, saya menyelamatkan diri, lari ke Jakarta karena lebih aman," tuturnya.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Penuntasan Kasus HAM 1965-1966 Terkendala Wiranto

Pada akhirnya ia harus menerima kenyataan pahit. 5 tahun dalam pelarian, ia akhirnya ditangkap dan ditahan tanpa proses hukum di penjara Salemba pada tahun 1970.

Di sanalah ia mendapatkan siksaan dari aparat karena dianggap berafiliasi dengan PKI.  Kemudian ia sempat dipindahkan untuk menjalani kerja paksa selama beberapa tahun di sebuah kamp kerja paksa di Tangerang.

"Saya di penjara di Salemba, kemudian dipindahkan ke kamp konsentrasi kerja paksa Tangerang, semuanya (total hukuman yang dijalani) selama 9 tahun," kata Bedjo.

 

Berharap negara menyesal

Bedjo tak menuntut individu-individu yang terlibat dalam Tragedi 1965 untuk bertanggung jawab karena ia menyadari bahwa peristiwa itu dilakukan secara masif dan sistematis melibatkan seluruh elemen.

Bagi Bedjo, Negara harus mengungkapkan penyesalannya di hadapan publik, khususnya korban atau pihak keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca juga: Komnas HAM Tak Akan Tindak Lanjuti Dokumen AS soal Tragedi 1965

Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com