Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen AS soal Tragedi 1965 Perkuat Putusan Hakim IPT 1965

Kompas.com - 20/10/2017, 22:55 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - International People's Tribunal 1965 menganggap 39 dokumen tentang pembunuhan massal pasca-Gerakan 30 September 1965 yang disimpan pemerintah Amerika Serikat (AS) bukan hal baru.

Hal itu diungkapkan, Re­search and Data Collection IPT 1965, Sri Lestari Wahyuningrum di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Jumat (201/10/2017).

"Dokumen itu bagian yang sangat dipertimbangkan hakim ketika memutuskan keterlibatan Amerika Serikat, Inggris, dan Australia dalam genosida di Indonesia," kata Ayu sapaan Sri Lestari Wahyuningrum.

Meski demikian, kata Ayu, 30.000 halaman dokumen itu membuktikan dan memperkuat keputusan final majelis IPT kasus 1965 yang menyebut ada 10 tindakan kejahatan kemanusiaan di Indonesia pada 1965.

Dari keputusan tersebut, majelis hakim menyatakan Indonesia bersalah dan harus bertanggung jawab atas kejahatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

"Ini justru meneguhkan dan menguatkan putusan hakim IPT 1965," kata Ayu.

(Baca juga: Adakah Pelanggaran Berat HAM dalam Kasus 1965?)

Karena itu, ia pun mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), melakukan penyelidikan lanjutan atau penyelidikan ulang atas kejahatan kemanusiaan dan genosida dengan adanya dokumen tersebut.

Bahkan, kata Ayu, ini termasuk pada kasus-kasus kejahatan serius lainnya seperti penghilangan paksa 1997-1998 atau kerusuhan Mei 1998.

"Sampai saat ini pelaku kejahatan 1965 melakukan persekusi kepada yang dituduh komunis. Polanya berulang terus. Di Aceh, Papua, Timor Leste, Talangsari, Tanjung Priok lainya inventornya pelaku 1965," kata dia.

Tak hanya itu, Ayu menyatakan, Pemerintah Indonesia juga harus mengambil langkah nyata sebagai bagian dari penyelesaian berkeadilan bagi hak-hak korban 1965 baik secara yudisial dan non-yudisial dengan membentuk Komite Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran dan Klarifikasi Sejarah.

"Historical justice penting dalam tahap ini. Sebab tanpa itu tidak mungkin ada proses lanjutan lainnya karena itu basis fakta empirik yang kami ingin jalankan," kata dia.

Terakhir, Ayu berharap masyarakat internasional mendukung tugas pelapor khusus PBB untuk pemajuan hak-hak korban atas kebenaran, keadilan, reparasi dan jaminan tidak terulangnya kekuatan serius di masa lampau.

"Pemerintah pun juga harus ambil langkah nyata mengakhiri impunitas dan mewujudkan empat pilar hak-hak korban tersebut di masa kini dan mendatang," tutur Ayu.

(Baca juga: Dibukanya Dokumen AS soal 1965 Dinilai Jadi Momentum Ungkap Kebenaran)

39 dokumen

Dilansir dari BBC Indonesia, sejumlah dokumen kabel diplomatik Amerika soal tragedi 1965 kembali dibuka ke publik oleh tiga lembaga Amerika. Dokumen menguak sejumlah surat dari dan ke Amerika Serikat terkait pembunuhan massal pasca-1965.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com