Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Bedjo Untung, Korban Tragedi 1965 yang Ditahan dan Disiksa Tanpa Proses Hukum

Kompas.com - 03/08/2018, 07:55 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - "Nama saya Bedjo Untung, Saya korban langsung 65 (Tragedi 1965). Pernah merasakan ditahan, disiksa, ditangkap, dan pernah kerja paksa tanpa proses hukum".

Begitulah penggalan orasi Bedjo di depan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, tempat Menko Polhukam Wiranto bekerja, Kamis (2/8/2018).

Orasi itu ia sampaikan dalam rangka menolak rencana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) atau Tim Gabungan Terpadu penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca juga: Try Sutrisno: TNI Terlibat Peristiwa 1965, tapi...

"Kepada Bapak Wiranto, akhir-akhir ini mendengungkan DKN. Dia bilang untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat bisa diselesaikan dengan musyawarah. Saya tidak habis pikir, ini ada orang-orang dibunuh, jumlahnya tidak main-main, bukan hanya satu sampai tiga orang," kata Bedjo saat berorasi, Kamis (2/8/2018).

Bahkan, Bedjo juga menceritakan ada rekan-rekannya sesama korban Tragedi 1965 yang dibuang ke Pulau Buru dan Nusakambangan pada waktu itu karena dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Ia menegaskan, negara harus bertanggung jawab terhadap para korban dan keluarganya atas berbagai kasus kejahatan HAM masa lalu yang belum menemukan titik terang.

Baca juga: Lahan Kuburan Massal Korban 1965 Ada yang Telah Jadi Perumahan atau Hotel

"Saya tidak menyalahkan orang satu per satu. Tidak," kata dia.

Saat tragedi itu meletus, Bedjo yang pada waktu itu berusia masih berusia 17 tahun sedang berada di suatu daerah. Ia menyaksikan bagaimana peristiwa pembantaian massal terduga PKI ini dilakukan secara masif dan sistematis.

"Bagaimana mungkin seluruh Indonesia menyebar gitu dan yang diduga PKI ditangkapin semua. Karena enggak mau ditahan, saya menyelamatkan diri, lari ke Jakarta karena lebih aman," tuturnya.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Penuntasan Kasus HAM 1965-1966 Terkendala Wiranto

Pada akhirnya ia harus menerima kenyataan pahit. 5 tahun dalam pelarian, ia akhirnya ditangkap dan ditahan tanpa proses hukum di penjara Salemba pada tahun 1970.

Di sanalah ia mendapatkan siksaan dari aparat karena dianggap berafiliasi dengan PKI.  Kemudian ia sempat dipindahkan untuk menjalani kerja paksa selama beberapa tahun di sebuah kamp kerja paksa di Tangerang.

"Saya di penjara di Salemba, kemudian dipindahkan ke kamp konsentrasi kerja paksa Tangerang, semuanya (total hukuman yang dijalani) selama 9 tahun," kata Bedjo.

 

Berharap negara menyesal

Bedjo tak menuntut individu-individu yang terlibat dalam Tragedi 1965 untuk bertanggung jawab karena ia menyadari bahwa peristiwa itu dilakukan secara masif dan sistematis melibatkan seluruh elemen.

Bagi Bedjo, Negara harus mengungkapkan penyesalannya di hadapan publik, khususnya korban atau pihak keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca juga: Komnas HAM Tak Akan Tindak Lanjuti Dokumen AS soal Tragedi 1965

"Pemerintah atau negara melakukan penyesalan telah terjadi pelanggaran tahun 1965. Pembunuhan massal. Bagi saya itu sudah cukup dan senang sekali," katanya.

Bedjo juga melihat rencana pembentukan DKN tak menuntaskan secara utuh kasus kejahatan HAM berat masa lalu.

"Itu buang-buang waktu. Kami menolak. DKN tidak menyelesaikan masalah," kata Bedjo Untung.

Baca juga: Penetapan Presiden 1965 soal Penodaan Agama Kerap Ditafsirkan Diskriminatif

Ia menilai seharusnya pemerintah bersikap proporsional antara pembentukan DKN dan penegakan hukum kejahatan HAM berat masa lalu.

Hal itu guna menjamin perlindungan serta kepastian hukum para pihak korban.

"Rekonsiliasi, yes. Tapi rekonsiliasi tidak bisa dilaksanakan tanpa keadilan. Keadilan harus diungkap dengan kebenaran. Mari kita duduk bersama," kata dia.

Kompas TV Isu PKI Bangkit Sering Muncul di Bulan September
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com