Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Gerindra Belum Tanda Tangan Pakta Integritas

Kompas.com - 27/07/2018, 18:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut Partai Gerindra belum menandatangani pakta integritas yang diterbitkan lembaga tersebut. Di dalam pakta itu, parpol dilarang mencalonkan mantan napi korupsi sebagai bakal calon anggota legislatif.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan, Partai Gerindra hingga saat ini belum mengembalikan pakta integritas kepada Bawaslu. Selain itu, PDI Perjuangan pun belum mengembalikan pakta integritas.

"Dari kemarin yang belum mengembalikan (pakta integritas) itu PDI-P dan Gerindra," ujar Fritz ketika ditemui di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Baca juga: Bawaslu Kecewa Parpol Tetap Bersikeras Ajukan Bacaleg Eks Napi Korupsi

Fritz mengungkapkan, Gerindra sudah menyatakan sepakat dalam pertemuan dengan Bawaslu. Meskipun demikian, hingga saat ini mereka belum mengembalikan pakta integritas.

Menurut Fritz, pihaknya berharap Gerindra segera menandatangani pakta integritas. Ia pun berharap Gerindra dapat melakukan perbaikan daftar caleg yang sudah diajukan.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo 30 Bacaleg Eks Napi Korupsi di Tingkat Provinsi

"Kami serahkan kepada mekanisme ada. Apakah bisa dilakukan perbaikan agar partai dapat memenuhi pakta integritas yang sudah ditandatangani," sebut Fritz.

KPU nantinya akan melakukan verifikasi data catatan hukum setiap bakal caleg. Jika ada yang merupakan mantan terpidana korupsi, bandar narkoba, hingga pelaku kejahatan seksual anak maka parpol bisa memperbaiki daftatr bacalegnya.

Dari data Bawaslu terlihat ada 27 caleg dari Gerindra yang teridentifikasi sebagai mantan napi korupsi. Adapun dari Partai Golkar sebanyak 25 orang, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 17 orang.

Data tersebut merupakan data untuk bacaleg di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.

Kompas TV Mahkamah Konstitusi melarang pengurus parpol untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com