Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Hukum UGM: Kesempatan JK Jadi Cawapres Nyaris Tak ada

Kompas.com - 27/07/2018, 16:14 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai, celah bagi Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk maju sebagai cawapres di Pemilu 2019 sangat kecil.

"Menurut saya nyaris tidak ada (celah JK maju cawapres 2019)," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Penilaian Zainal bukan tanpa dasar. Sebab, kata dia, Undang-undang Dasar 1945 sudah sangat jelas menyatakan bahwa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal hanya dua periode.

Baca juga: PKB Khawatir Rezim Otoriter Kembali jika MK Kabulkan Uji Materi Syarat Cawapres

Ketentuan itu ada di Pasal 7 UUD 1945. Bunyinya: "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan."

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar ketika ditemui dalam acara Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (HNKTN) 2017, di Aula Pemerintah Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/11/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar ketika ditemui dalam acara Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (HNKTN) 2017, di Aula Pemerintah Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/11/2017).

 

Pasal 7 UUD 1945 tersebut, menurut Zainal, sudah sangat jelas menyampaikan bahwa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal hanya 2 periode.

"Mau berturut-turut maupun tidak sudah selesai, logika itu enggak perlu ada. Kenapa? Karena UUD sudah mengatakan, mau berturut-turut atau tidak. Sebenarnya sudah selesai," kata dia.

Baca juga: Terlibat Uji Materi di MK, Jusuf Kalla Diyakini Punya Motif Politik

Seperti diketahui, Kalla sudah menjabat sebanyak dua periode sebagai wapres yakni 2004-2009 dan 2014-2019. Artinya jabatannya sudah maksimal.

Sebenarnya, Zainal menilai argumen yang disampaikan kuasa hukum Kalla terkait pasal 169 huruf n UU Pemilu menarik. Sebab, menghubungkan argumen syarat cawapres dengan teori pemegang kekuasaan.

Misalnya mempertanyakan apakah presiden dan wapres itu berada dalam satu lembaga kekuasaan. Meski begitu dengan alasan apapun, ia menilai UUD 1945 sudah sangat jelas membatasi jabatan presiden dan wakil presiden maksimal 2 periode.

Baca juga: MK Langgar Konstitusi jika Bolehkan Wapres Menjabat Lebih dari 2 Kali

"Nah cuma Firman selaku pengacara JK kemudian hadir dengan cara pandang ketiga kan, yang berbeda, yang harusnya dibatasi presiden, bukan wapres. Tapi kalau itu kita sederhanakan, logikanya tidak begitu," ucapnya.

Kompas TV Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan alasannya turut menjadi pihak yang terkait dalam uji materi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com