KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali menjadi sorotan setelah KPK melakukan operasi tangkapan tangan dan penggeledahan atas fasilitas mewah yang diberikan kepada para narapidana di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
Persoalan pengawasan lapas kembali dikritik. Kapasitas lapas juga menjadi salah satu yang kembali diingatkan untuk menjadi perhatian, sehingga akan memudahkan pengawasan.
Di Indonesia lapas mana saja yang memiliki kapasitas besar?
Berikut 7 lapas dengan kapasitas terbesar di Indonesia, yang dirangkum Kompas.com dari situsweb smslap.ditjenpas.go.id:
1. Lapas Kelas III Gunung Sindur
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur terletak di Kompleks Kementerian Hukum dan HAM, Bogor, Jawa Barat.
Lapas ini menerapkan penjagaan maksimum dan berlapis dari kementerian, BNN, dan Polri.
Penjara ini dilengkapi alat pengacak sinyal agar mengurangi kecurangan yang dilakukan pegawai lapas dan narapidana.
Lapas yang digunakan sejak 2013 ini memiliki empat blok yakni blok (A,B,C,D) bisa menampung 1.308 orang.
Tercatat, pada Juli 2018, jumlah narapidana dan tahanan mencapai 1.211 orang.
2. Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, tanggal 16 Desember 1983 Nomor : M.03.UM.01.06 Tahun 1983.
Bangunan Lapas Klas IIA Pemuda Tangerang dibangun pada 1924 dan selesai pada 1927.
Bangunan ini didirikan di area tanah seluas 385.420 meter persegi, dengan luas tanah bangunan sebesar 28.610 meter persegi, dan luas bangunan sebesar 10.312 meter persegi.
Bentuk bangunan model Kipas, yang terdiri dari 6 (enam) blok yaitu blok A, blok B, blok C, blok D, blok E, dan blok F sebanyak 120 kamar yang sudah direnovasi dengan kapasitas 1.251 orang