JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husein sebagai tersangka usai terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Jumat hingga Sabtu dini hari silam.
Wahid dianggap terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait pemberian fasilitas lebih di lapas.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, Wahid terkesan santai dan beberapa kali tertawa saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pascaoperasi tangkap tangan.
"Ada kesan begitu makanya dia santai-santai saja ngomongnya, malah beberapa kali ditanya ketawa-ketawa," ucap Saut dalam konferensi pers di KPK, Sabtu (21/7/2018).
Baca: Diperiksa KPK, Kalapas Sukamiskin Tertawa-tawa
KPK menduga Wahid menerima pemberian berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018. Dugaan suap itu terkait pemberian fasilitas, izin, luar biasa dan lainnya yang tidak seharusnya kepada narapidana tertentu.
Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu dua unit mobil terdiri dari satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.
Kemudian, uang total Rp 279.920.000 dan 1.410 dolar AS, catatan penerimaan uang, dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.
Pemberian suap diduga dilakukan oleh napi korupsi Fahmi Darmawansyah.
KPK menduga ia dibantu oleh Hendry Saputra dan Andri Rahmat dalam menjalankan aksinya menyuap Wahid. Hendry adalah staf Wahid, sementara Andri adalah napi kasus pidana umum yang berstatus tahanan pendamping.
Baca juga: Menkumham: Kasus di Sukamiskin Tamparan Keras bagi Kemenkumham
Bisnis dalam penjara
KPK mengungkapkan biaya untuk mendapat fasilitas tambahan di Lapas Sukamiskin, berkisar Rp 200-500 juta.
"Rp 200-500 juta bukan per bulan. Untuk mendapat ruangan, di sana kan ada juga narapidana umum, seharusnya fasilitas sama. Tapi, ada perbedaan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
KPK menemukan ada sejumlah sel di Lapas Sukamiskin yang dilengkapi fasilitas mewah saat melakukan operasi tangkap tangan dan penggeledahan di sana. Fasilitas itu mulai dari AC, kulkas, hingga televisi.