Namun, Syarif sendiri belum tahu secara pasti ada berapa banyak sel dengan fasilitas mewah di Sukamiskin. KPK sedang mendalami lebih lanjut atas hal itu.
Penemuan KPK ini, menurut Laode, seperti membuktikan rumor yang terjadi selama ini bahwa di lapas banyak terjadi penyalahgunaan kewenangan dan kegiatan suap.
"Jadi, betul-betul seperti ada bisnis dalam penjara," ujar Syarif.
Tak timbulkan efek jera
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, lapas-lapas harus dikembalikan fungsinya sebagai tempat narapidana memperbaiki diri dan menerima efek jera atas perbuatannya.
Febri menganggap praktik yang sudah dilakukan terang-terangan ini juga membuat kerja KPK dalam pemberantasan korupsi bisa menjadi sia-sia.
Baca juga: Kronologi OTT Kalapas Sukamiskin dan Terungkapnya Fasilitas 'Wah' Para Napi
Praktik suap ini juga membuat narapidana korupsi tak mendapatkan efek jera jika memperoleh fasilitas mewah di dalam lapas dengan menyuap oknum petugas.
"Kerja keras penyidik dan penuntut umum memproses dan membuktikan kasusnya menjadi nyaris sia-sia jika terpidana korupsi masih mendapat ruang transaksional di lapas dan menikmati fasilitas berlebihan dan bahkan dapat keluar masuk tahanan leluasa," kata Febri.