Janji evaluasi
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Budi Utami, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas terjadinya operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.
"Pastinya kami mohon maaf atas kejadian ini, utamanya kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini, kepada Bapak Presiden dan tentunya kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM," ujar Puguh dalam konferensi pers di di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam.
Puguh menuturkan, kejadian yang terjadi di Lapas Sukamiskin merupakan masalah serius dan menjadi perhatian Ditjen PAS, Kemenkumham.
Ditjen PAS sebenarnya telah mempersiapkan adanya revitalisasi sebagai bagian dari sistem peradilan pidana. OTT KPK di Lapas Sukamiskin pun dianggap dia sebagai kejadian di luar dugaan.
Ia berjanji akan mengevaluasi secara menyuluruh kejadian yang baru saja terjadi di Lapas Sukamiskin.
"Bapak Menkumham telah memerintahkan kepada kami dan tadi diwakili oleh Pak Sekretaris Ditjen PAS, Inspektur dari Kanwil langsung ke Lapas Sukamiskin untuk mendalami atas apa yang terjadi," kata dia.
Puguh juga menyatakan bahwa Menkumham Yasonna Laoly akan bertindak tegas atas kejadian di Lapas Sukamiskin. Sebagai pejabat tertinggi di Ditjen PAS, Puguh siap jika ada evaluasi.
Baca juga: Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK, Dirjen PAS Minta Maaf