Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Kejar Pelaku Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Mardani Ali Sera

Kompas.com - 19/07/2018, 14:58 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri turut memberikan perhatian terhadap kasus pelemparan bom molotov ke rumah Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiropenmas) Divhumas Polri Brigjen M Iqbal memastikan, Polri akan mencari para pelaku pelemparan tersebut.

"Ketika ada upaya melawan hukum, Polri akan melakukan proses penyelidikan," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Baca juga: Ada Orang Mencurigakan Sebelum Pelemparan Bom Molotov di Rumah Mardani

"Kami akan melakukan penyelidikan apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak. Yakinlah Kepolisian akan mencari siapa yang melempar itu (bom molotov)," sambung dia.

Meski begitu, Iqbal belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait kasus pelemparan bom molotov ke rumah Mardani Ali Sera. Namun, ia memastikan Polri akan mencari pelaku.

Rumah pribadi Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada Kamis (19/7/2018) dini hari.

Baca juga: Kesaksian Satpam soal Pelemparan Bom Molotov di Rumah Mardani Ali Sera

Saat ini polisi masih melakukam olah TKP di kediaman Mardani, Jalan. KH Ahmad Madani No 199D, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Mardani menuturkan, berdasarkan keterangan dari pihak keamanan lingkungan, sejak Rabu (18/7/2018) malam, ada dua motor mengitari area rumah.

Kemudian pada Kamis dini hari, terdengar suara benda jatuh. Salah seorang penjaga rumah menemukan pecahan botol yang berisi bensin pada Kamis pagi, saat menyapu halaman.

Kompas TV Penyidik Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan pria pembawa bom molotov yang memaksa masuk ke Gedung Negara Grahadi sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com