Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiropenmas) Divhumas Polri Brigjen M Iqbal memastikan, Polri akan mencari para pelaku pelemparan tersebut.
"Ketika ada upaya melawan hukum, Polri akan melakukan proses penyelidikan," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/7/2018).
"Kami akan melakukan penyelidikan apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak. Yakinlah Kepolisian akan mencari siapa yang melempar itu (bom molotov)," sambung dia.
Meski begitu, Iqbal belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait kasus pelemparan bom molotov ke rumah Mardani Ali Sera. Namun, ia memastikan Polri akan mencari pelaku.
Rumah pribadi Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada Kamis (19/7/2018) dini hari.
Saat ini polisi masih melakukam olah TKP di kediaman Mardani, Jalan. KH Ahmad Madani No 199D, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Mardani menuturkan, berdasarkan keterangan dari pihak keamanan lingkungan, sejak Rabu (18/7/2018) malam, ada dua motor mengitari area rumah.
Kemudian pada Kamis dini hari, terdengar suara benda jatuh. Salah seorang penjaga rumah menemukan pecahan botol yang berisi bensin pada Kamis pagi, saat menyapu halaman.
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/19/14585071/polri-kejar-pelaku-pelemparan-bom-molotov-ke-rumah-mardani-ali-sera