Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen PPP: Lulung Belum Mundur, Pencalegan dari PAN Tidak Sah

Kompas.com - 18/07/2018, 13:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi menyatakan, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung belum mengundurkan diri dari keanggotaannya di partai berlambang Kabah tersebut.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), seseorang yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) harus terdaftar sebagai anggota di partai yang bersangkutan.

Baca juga: Pindah Partai, Lulung jadi Calon Anggota DPR dari PAN

Namun, caleg juga tak boleh memiliki keanggotaan ganda. Hal itu tercantum dalam Pasal 240 Ayat 2 Huruf j Undang-Undang Pemilu.

"Sejauh ini kami belum menerima surat pengunduran dari Lulung. Maka, jika yang bersangkutan tidak mundur, pencalegannya tidak sah dan PPP akan sampaikan surat keberatan ke KPU," kata Awi, sapaannya, melalui pesan singkat, Rabu (18/7/2018).

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad BaidowiFabian Januarius Kuwado Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi

"Ketika yang bersangkutan mundur, otomatis keanggotannya di DPRD akan ditarik atau di PAW digantikan oleh caleg suara terbanyak berikutnya. Secara etika politik, harusnya Lulung sudah mundur dari jabatan yang diperoleh dari PPP," lanjut dia.

Baca juga: Tidak Ada Lulung, PPP Tingkatkan Target Kursi di DPRD DKI

Ia menambahkan, jika Lulung mundur dari PPP, keanggotaannya di DPRD dari Fraksi PPP juga akan dicabut.

Sebab, syarat seseorang menjadi anggota DPRD ialah terdaftar sebagai anggota di partai yang mencalonkan.

Saat ditanya alasan mengapa PPP tak memecat Lulung begitu tahu yang bersangkutan terdaftar sebagai caleg PAN, Awi menjawab, partainya masih membuka ruang diskusi untuk tetap bersama.

Baca juga: Diajak Pindah Partai oleh Lulung, Ketua Fraksi PPP Bertahan

"PPP masih terus membuka diri untuk tetap bersama-sama. Tapi, politik itu, kan, pilihan. Soal kepindahan Lulung dari PPP ke PAN itu biasa saja dalam politik. Sama halnya ketika yang bersangkutan pindah dari Partai Bintang Reformasi ke PPP setelah Pemilu 2004," tutur Awi.

Sebelumnya, Lulung memutuskan untuk pindah perahu pada Pemilu Legislatif 2019. Kali ini, Lulung lebih memilih untuk maju dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga: Belum Punya Kendaraan Politik, Lulung Akan Nyaleg DPR RI pada Last Minute

"Ada Pak Lulung ya yang kami daftarkan," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto usai mendaftarkan caleg PAN ke Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Tak hanya pindah partai, Lulung juga memutuskan untuk "naik kelas". Lulung yang semula anggota DPRD DKI Jakarta kini mencalonkan diri untuk DPR tingkat pusat.

"Dapilnya tetap DKI Jakarta," kata Yandri.

Kompas TV Djan Faridz: Pecat!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com