Lalu, permintaan klarifikasi kepada partai politik atas masukan dan tanggapan masayarakat terhadap DCS pada 22 Agustus-28 Agustus 2018.
Pada 29 Agustus-31 Agustus 2018, masuk tahap penyampaian klarifikasi dari partai politik kepada KPU provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP kabupaten/kota.
Kemudian, pemberitahuan pengganti DCS pada 1-3 September 2018. Pengajuan penggantian bakal calon dibuka pada 4-10 September 2018.
Selanjutnya verifikasi pengganti DCS 11-13 September 2018. Kemudian penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) 14-20 September 2018.
Terakhir, pengumuman DCT pada 21-23 September 2018. Adapun pemilihan legislatif (pileg) akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 17 April 2019 di seluruh Indonesia.