Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Desak Pemerintah dan Kejaksaan Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 09/07/2018, 12:18 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, tugas Komnas HAM ke depan semakin tidak mudah dan penuh tantangan.

Hal tersebut disampaikan Taufan saat memperingati 25 tahun Komnas HAM.

“Di era reformasi bukan berarti tugas Komnas HAM semakin ringan, justru bertambah tantangan dan dinamikanya,” ujar Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (9/7/3018).

Taufan menuturkan, ekspektasi publik semakin tinggi terkait penanganan kasus HAM berat masa lalu.

Baca juga: Komnas HAM: DPR Salah Tempat Jika Atur Tindak Pidana HAM di RKUHP

Di sisi lain, Taufan menyinggung beberapa kasus pelanggaran HAM berat yang telah dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Kejaksaan Agung.

Ia meminta sembilan kasus pelanggaran HAM berat yang sudah ditangani Komnas HAM segera diproses ke tingkat penyidikan oleh Kejaksaan.

Kesembilan kasus tersebut di antaranya peristiwa 65, penembakan misterius, Talangsari, Semanggi 1 dan 2, juga kasus di Aceh dan Papua.

Ia mengatakan, tak ada alasan bagi Jaksa Agung untuk menunda penyidikan kasus-kasus tersebut lantaran Komnas HAM telah sering membahas bersama Kejaksaan Agung dan Kemenkopolhukam.

“Berbagai cara dan pendekatan telah ditempuh untuk mendorong penanganan kasus-kasus tersebut sebagai pemenuhan HAM atas keadilan para korban,” kata dia.

Baca juga: Jokowi Minta Pendapat Komnas HAM Soal Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional

Pada kesempatan tersebut, Taufan meminta Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan dan memperjuangkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.

Taufan juga mendesak Jaksa Agung segera membentuk tim penyidikan kasus pelanggaran HAM berat.

“Kita semua berharap dan optimal agar ada titik terang terhadap kasus-kasus tersebut. Kita percaya bahwa Presiden akan memenuhi kewajibannya,” kata dia.

“Penyelesaian kasus tersebut sebagai utang bangsa untuk segera diselesaikan dan menjadi kewajiban kita sebagai bangsa beradab,”lanjut Taufan.

Terakhir, dalam kesempatan tersebut, Taufan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat demi penegakan HAM di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak ibu, mantan komisioner yangbtelah mendedikasikan hidupnya di lembaga ini demi maju dan tegaknya ham,” kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com