Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Peringatkan Jajarannya untuk Tak Tutupi Proses Penghitungan Suara Pilkada Makassar

Kompas.com - 02/07/2018, 21:56 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memberikan peringatan kepada jajarannya di Makassar untuk tidak menutup-nutupi proses perhitungan suara Pemilihan Wali Kota Makassar.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, anggota Polri yang tak memberikan akses kepada media meliput perhitungan suara bisa dianggap melanggar ketentuan.

"Kalau itu terjadi (pelanggaran) bisa laporkan ke Propam. Ada mekanismenya," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Baca juga: Pendukung Calon Tunggal dan Kotak Kosong Bentrok di Makassar

Polri menegaskan, media merupakan alat kontrol sekaligus pengawas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, tugasnya tak boleh ditutup-tutupi termasuk oleh Polisi.

"Walau tidak seluas-luasnya (diberikan akses) misalnya, media bisa diberikan jarak tertentu sehingga betul-betul orang bisa mendengar dan lihat fair. Jadi tidak timbul kecurigaan (terhadap penghitungan suara)," kata dia.

Terkait kejadian penghitungan surat suara di Makassar, Setyo mengatakan bahwa Polres setempat menjadi pihak yang paling bertanggung jawab.

Baca juga: KPU Sulsel: PPK Sodorkan C1 Palsu Dalam Rekapitulasi Pilkada Makassar

"Saya kembalikan bahwa yang melakukan assesment, yang menilai situasi, adalah Polres setempat. Kalau Polres setempat ya dialah yang mempertanggungjawabkan," kata Setyo.

Pada akhir pekan lalu, proses penghitungan surat suara Pilwakot Makassar di beberapa kecamatan menuai kritik masyarakat karena digelar tertutup. Kesan tidak transparan pun muncul.

Apalagi wartawan pun dilarang melakukan peliputan oleh pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Polisi.

Baca juga: Ketua KPU Makassar Diperiksa 3 Jam Terkait Dugaan Manipulasi Data Pilkada

Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Makassar sudah melayangkan protes atas tindakan PPK dan Polisi. Pelarangan wartawan meliput merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers.

Apalagi, rekapitulasi suara merupakan pleno terbuka untuk umum yang bisa diawasi oleh masyarakat. Hal itu sesuai dengan Pasal 20 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2018.

Pilwakot Makassar menjadi perhatian publik nasional setelah dalam sejumlah quick count, kotak kosong justru mengungguli calon tunggal yang maju.

Baca juga: Massa Calon Tunggal dan Massa Kotak Kosong Pilkada Makassar Bentrok

Kini pasca perhitungan suara, kekhawatiran adanya perubahan dukungan suara pun mencuat. Terlebih perhitungan suara disejumlah kecamatan justru digelar tertutup.

Kompas TV Panwaslu memeriksa Ketua KPU Makassar, Syarief Amir terkait perbedaan hasil penghitungan pemilihan Wali Kota Makassar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com