Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-Nasdem Dukung Hak Angket Terkait Penunjukkan Penjabat Gubernur Jabar

Kompas.com - 19/06/2018, 20:48 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai pendukung pemerintah tidak bulat mendukung penunjukkan Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.

Fraksi Partai Nasdem di DPR RI mendukung digulirkannya hak angket anggota DPR terhadap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mempertanyakan masalah itu.

"Sejauh untuk meminta keterangan dan mendapatkan keterangan yang utuh dari pemerintah, maka Fraksi Nasdem mendukung penggunaan hak interpelasi atau angket terbatas oleh DPR," ujar Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (19/6/2018).

Baca juga: Fadli Zon: Mengapa Pemerintah Ngotot Lantik Iriawan Jadi Pjs Gubernur Jabar?

Menurut Johnny, penggunaan hak anggota DPR itu berupa permintaan keterangan dan penyelidikan terbatas.

DPR akan memeriksa dan memberikan koreksi, jika terdapat penyimpangan prosedur administratif.

Partai Nasdem menyesalkan keputusan Mendagri dalam pengisian jabatan sementara Gubernur Jabar. Hal itu dinilai telah menimbulkan kekisruhan politik.

Apalagi, menurut Johnny, hal ini terjadi menjelang pilkada, di saat masyarakat Jabar sedang bersiap untuk memilih pemimpin baru.

Baca juga: Iriawan: Sebagai Putra Daerah, Apa Mungkin Saya Coreng Muka Sendiri?

Menurut Johnny, kekisruhan politik itu seharusnya dapat dihindarkan jika Kemendagri memperhatikan dinamika yang terjadi sebelumnya.

"Masih tersedia banyak pejabat setingkat yang bisa mengisi jabatan lowong tersebut, yang hanya untuk masa kerja yang sangat singkat sampai pelantikan gubernur definitif setelah pilkada," kata Johnny.

Fraksi Partai Gerindra di DPR RI sebelumnya mewacanakan penggunaan hak angket terhadap penunjukkan Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.

Gerindra menilai, ada cacat hukum dalam pengisian jabatan penjabat sementara itu.

Masa jabatan Ahmad Heryawan sebagai Gubernur Jabar berakhir pada Rabu (13/6/2018). Kementerian Dalam Negeri awalnya menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur hingga dilantiknya Penjabat Gubernur.

Baca juga: Kemendagri: Penunjukan Komjen Iriawan PJ Gubernur Jabar Tak Langgar Aturan

Mendagri kemudian tetap melantik Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar, Senin pagi, meski sempat menuai polemik.

Ketika wacana Iriawan menjadi Penjabat Gubenur muncul pada Januari 2018, berbagai pihak mengkritik.

Berbagai alasan disampaikan, salah satunya netralitas Kepolisian dalam Pilkada. Apalagi, calon wakil gubernur Jabar yang diusung PDI-P, yakni Anton Carlian, adalah pensiunan Polri.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku siap menghadapi bergulirnya usulan hak angket.

Jika nantinya dirinya dipanggil DPR, Tjahjo mengaku siap menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sudah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com