Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Tahun Tragedi Wasior, Kontras Nilai Pemerintahan Jokowi Belum Lakukan Apa-apa

Kompas.com - 14/06/2018, 10:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanggal 13 Juni 2018 kemarin, merupakan peringatan 17 tahun peristiwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Wasior, Papua.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, pemerintahan Joko Widodo yang sudah memasuki akhir kepemimpinannya belum juga melakukan apapun demi penyelesaian perkara tersebut.

"Padahal hasil penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa ini menyatakan, ada dugaan pelanggaran HAM berat yang mengakibatkan empat warga sipil meninggal dunia, 39 luka, 5 orang jadi korban penghilangan paksa dan 1 orang jadi korban kekerasan seksual," ujar Koordinator Kontras Yati Andriani melalui siaran pers, Kamis (14/6/2018).

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Ada Pihak yang Hambat Rekonsiliasi Kasus Pelanggaran HAM

Tahun 2004, Kejaksaan Agung juga sudah melimpahkan berkas penyelidikan kasus itu ke tahapan penyidikan dan penuntutan.

Berkas itu hanya sempat dua kali bolak-balik dari Komnas HAM ke Kejaksaan Agung.

Tahun 2008, Komnas HAM sudah menyerahkan berkas penyelidikan tersebut kembali ke Kejaksaan Agung.

"Tapi hingga saat ini tak ada kemauan dari Kejaksaan Agung untuk melakukan proses penyidikan atas perkara ini," lanjut Yati.

Sikap Jaksa Agung itu sangat disayangkan. Sebab, bertolak belakang dengan janji pemerintah Indonesia kepada komunitas internasional di dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) PBB pada 3 Mei 2017 lalu.

Baca juga: Jaksa Agung: Bukti Minim, Siapapun Pemimpin Sulit Bawa Kasus HAM ke Peradilan

Dalam sidang itu, Indonesia menjanjikan akan menyelesaikan persoalan ketidakadilan di Papua.

Bahkan, lanjut Yati, salah satu poin yang disebutkan bahwa Kejaksaan Agung RI sedang mempersiapkan Pengadilan HAM ad hoc di lingkup Pengadilan Negeri Makassar.

"Tapi sekali lagi hingga saat ini janji tersebut masih belum direalisasikan," ujar Yati.

Belakangan, Kontras malah melihat sikap Jaksa Agung HM Prasetyo bertolak belakang dengan janji komunitas internasional tersebut.

Baca juga: Konflik dan Pelanggaran HAM, Catatan Kelam 20 Tahun Reformasi

Dalam pernyataannya di depan media massa, 1 Juni 2018, lanjut Yati, Jaksa Agung malah mengatakan, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sulit diselesaikan melalui jalur yudisial.

Oleh sebab itu, pemerintah berencana menyelesaikan hal itu melalui non-yudisial.

Salah satu yang akan ditempuh Jaksa Agung adalah pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang diketuai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

Kontras menilai, pembentukan DKN tak sesuai dengan azas Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM di mana seharusnya seluruh hasil penyelidikan Komnas HAM ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dan penuntutan.

"Presiden harus mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi dan tindakan tegas atas Jaksa Agung dan Menko Polhukam yang tengah berupaya menutup mekanisme pengadilan dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat, termasuk Wasior Wamena," ujar Yati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com