JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea Poeloengan menegaskan, Polri dan TNI perlu mengungkapkan dua peristiwa pengeroyokan yang melibatkan oknum Polri-TNI secara transparan dan terbuka.
Ia melihat bahwa selama ini mekanisme penanganan kasus seperti ini di TNI dan Polri berbeda.
"TNI masih di peradilan militer dan Polri di peradilan umum dan masih terbatasinya penyidikan sebagai informasi yang dikecualikan dalam keterbukaan informasi publik, membuat saya saja sangat terbatas untuk mendapatkan informasi terkait hal-hal tersebut, apalagi khalayak umum," kata Andrea kepada Kompas.com, Selasa (12/6/2018).
Andrea menyesalkan pengawasan terhadap oknum anggota TNI dan Polri oleh kedua pucuk pimpinan yang masih lemah.
Menurut Andrea, kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Ia menekankan pentingnya penyelesaian dengan mekanisme yang sama, transparan, dan final.
"Untuk itu perlu pembaruan sistem peradilan bagi TNI untuk hal-hal selain perang agar tunduk pada peradilan umum, sesuai amanah Tap MPR Nomor 7 Tahun 2000 yang merupakan amanat reformasi," ujar Andrea.
Baca juga: Pasca-kasus Pengeroyokan, TNI AD Perkuat Soliditas TNI-Polri
Ia juga melihat peristiwa ini mencerminkan filosofi sinergi TNI-Polri belum menyentuh seluruh jajaran di semua kepangkatan.
Andrea berharap para pimpinan TNI dan Polri harus meningkatkan penjelasan dan perwujudan sinergi dengan nyata dan saksama ke dalam internal kesatuan mereka hingga level kepangkatan terbawah.
"Bahkan, jika perlu sinergi mulai dijadikan doktrin dasar dalam pembentukan dan pelaksanaan tugas TNI-Polri. Bagian dari sumpah, kode etik, dan peraturan disiplin," kata dia.
Andrea meminta para oknum pelaku harus ditindak tegas. Ia juga menyarankan, pimpinan para oknum tersebut juga bisa diberikan sanksi.
Ia juga mengimbau Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk meminta maaf kepada publik.
"Perlu dilakukan permintaan maaf bersama kepada publik oleh Panglima TNI dan Kapolri secara langsung, yang mencerminkan sikap ksatria dan tanggung jawab terhadap kejadian yang dilakukan oleh oknum institusinya guna memberikan jaminan keamanan kepada publik," kata Andrea.