Apresiasi KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi masyarakat sipil yang telah mendukung KPK dalam menolak masuknya pasal-pasal korupsi ke dalam RKUHP.
Ia juga menilai, keberadaan petisi "KPK Dalam Bahaya, Tarik Semua Aturan Korupsi dari RKUHP!" yang hampir didukung sekitar 50.484 warganet itu membuktikan bahwa masyarakat masih peduli pada KPK dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami ucapkan terima kasih karena teman-teman masih betul-betul merasakan KPK milik publik dan rakyat indonesia. Dan kita sudah merasakan bertahun-tahun menderita karena tindak pidana korupsi," kata Agus
Agus juga mengapresiasi sikap Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang telah menyampaikan argumen, pendapat dan kajiannya terkait pasal korupsi dalam RKUHP.
Ia berharap pihaknya senantiasa berjalan bersama masyarakat sipil untuk menegaskan bahwa agenda penindakan dan pemberantasan korupsi harus menjadi lebih baik lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.