Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Penanganan Kasus PSI, Komisioner KPU Akan Dilaporkan ke DKPP

Kompas.com - 04/06/2018, 18:00 WIB
Moh Nadlir,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ahmad Irawan akan melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelaporan tersebut akan dilayangkan pada Selasa besok (5/6/2018), pukul 13.00 WIB.

"Besok, saya mau laporkan anggota KPU RI ke DKPP RI atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," kata Irawan melalui pesan singkatnya, Senin (4/6/2018).

Menurut Irawan, pelaporan tersebut penting sebagai peringatan agar penyelenggara pemilu menjaga integritasnya, apalagi jelang Pemilu 2019.

Baca juga: Akan Diadukan ke DKPP soal Iklan PSI, KPU Hormati Sikap Bawaslu

"Besok saya buat laporan resmi. Saya sedang rapikan draf pengaduannya," kata Irawan.

Irawan membantah, pelaporan itu terkait dengan rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga akan melaporkan KPU ke DKPP.

Namun, Irawan mengakui persoalan yang akan ia laporkan ke DKPP sama seperti yang akan juga dilaporkan oleh Bawaslu, yakni inkonsistensi KPU dalam penanganan perkara PSI.

"Kalau itu saya enggak tahu perkembangan sikap lembaga Bawaslu bagaimana," uacp Irawan.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk melaporkan KPU ke DKPP.

Pelaporan itu karena KPU dianggap tidak konsisten dalam memberikan pernyataan selama penanganan proses dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang menyeret Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Kecenderungan untuk melaporkan KPU ke DKPP menguat. Namun, kami belum memutuskan terkait hal itu," ujar Bagja melalui pesan singkatnya, Minggu (3/6/2018).

Baca juga: Bawaslu Minta KPU Konsisten agar Kasus seperti PSI Tak Terulang

Bagja juga mengungkapkan, saat ini pihaknya masih merundingkan rencana tersebut, sebelum mengambil keputusan untuk melaporkan KPU ke DKPP.

Sebelumnya, Bagja juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPU. Kekecewaan itu muncul pasca dihentikannya kasus dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan PSI oleh Bareskrim Polri.

"Kami sangat kecewa dengan KPU. KPU tidak konsisten," ujar Bagja melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (1/6/2018).

Menurut Bagja, Bawaslu merasa dihianati oleh KPU yang justru memberikan keterangan berbeda pada saat di Sentra Gakkumdu dan saat diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Bagja menambahkan, Bawaslu seolah-olah ditikam sendiri oleh sesama lembaga penyelenggara Pemilu.

Kompas TV Bagaimana mencari jalan tengah kasus lapor melapor antara Bawaslu dan Partai Solidaritas Indonesia?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com