Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Kejaksaan Usul Revisi UU untuk Perlindungan Jaksa dan Keluarga

Kompas.com - 03/06/2018, 15:26 WIB
Abba Gabrillin,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com-Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Barita Simanjuntak mengusulkan agar pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Revisi itu khusus untuk mengatur pasal perlindungan terhadap jaksa dalam menangani perkara hukum.

"Undang-Undang tentang Kejaksaan sangat singkat. Tidak satu pun yang bicarakan soal perlindungan," ujar Barita saat menjadi narasumber dalam diskusi Perlindungan Profesi Penegak Hukum di Cikini, Jakarta, Minggu (3/6/2018).

Menurut Barita, undang-undang saat ini hanya mengatur soal tugas pokok dan fungsi kejaksaan. Namun, tidak ada pasal soal perlindungan dan keselamatan jaksa.

Baca juga: Revisi UU Kepolisian dan UU Kejaksaan Dinilai Lebih Penting ketimbang UU KPK

Padahal, menurut Barita, profesi jaksa adalah pekerjaan yang sangat rawan kriminalisasi. Penyerangan secara fisik sangat mungkin terjadi saat menangani kasus yang besar maupun kecil.

"Padahal jaksa dua kali disebut dalam undang-undang sebagai pihak yang menjalankan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan," kata Barita.

Menurut Barita, dalam praktiknya jaksa sering berkoordinasi dengan Polri dalam segi pengamanan. Namun, hal itu dinilai belum cukup.

Barita mengusulkan agar sarana dan mekanisme perlindungan dibuat secara detail melalui regulasi. Dengan begitu, jaksa tak perlu khawatir mendapat serangan secara fisik.

Menurut Barita, perlindungan itu tak terbatas hanya pada diri jaksa. Namun, juga terhadap keselamatan dan keamanan keluarga aparat penegak hukum.

"Kami dengar begitu keras tekanan dan ancaman keselamatan. Jaksa tidak bisa korbankan anak istrinya karena sumpah jabatan yang ia buat. Harus relevan tugas dengan proteksi yang diberikan," kata Barita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com