JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan membenarkan, kementeriannya menggelar pembahasan mengenai rencana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Meski demikian, Luhut berdalih, hal yang dibahas di kementeriannya bukan revisi UU TNI secara keseluruhan.
Pihaknya hanya ingin mendorong aturan mengenai jabatan perwira tinggi TNI pada kementeriannya.
"Kita mau tambahkan di Menko Maritim, bisa juga perwira aktif masuk. Karena kan itu banyak bidang yang bisa ditangani oleh perwira Angkatan Laut. Jadi kita ingin menambahkan aturan, supaya perwira aktif bisa masuk ke situ," ujar Luhut saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (23/5/2018)
Saat ditanya apakah ada pembahasan mengenai tugas fungsi TNI, Luhut menampiknya.
"Tidak ada yang lain," ujar dia.
Pensiunan TNI Angkatan Darat itu merasa heran mengapa pembahasan revisi UU TNI di kementeriannya menjadi polemik di publik.
Padahal, ia merasa pembahasan itu sejalan dengan tugas dan wewenang Kementeriannya.
"Orang saya baca (di media massa) tadi, kok heboh? Orang cuma bahas itu tadi saja," ujar Luhut.
"Lagipula kita juga sudah koordinasi dengan Komisi I. Dulu kan waktu dibikin UU itu belum ada Kemenko Maritim. Padahal, banyak bidang-bidang masalah kelautan yang seharusnya diisi oleh orang Angkatan Laut, yang ngerti laut," lanjut dia.
Luhut memastikan, pemerintah akan segera mengajukan rencana revisi UU TNI ke DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.