Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Sebut Pemerintah Belum Berencana Revisi UU TNI

Kompas.com - 24/05/2018, 11:17 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Enny Nurbaningsih menuturkan bahwa saat ini pemerintah belum berencana mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Hai itu ia ungkapkan saat dikonfirmasi terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang mengaku pihaknya tengah membahas rencana revisi UU TNI.

"Belum ada arahan untuk membawa itu ke prolegnas (program legislasi nasional)," ujar Enny saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Menurut Enny, pemerintah belum melakukan pembahasan rencana revisi UU TNI sebab UU tersebut belum masuk dalam prolegnas.

"Ini kan belum masuk di prolegnas. Kalau belum masuk, ya enggak mungkin kami dorong (pembahasan)," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa secara mekanisme pemerintah baru bisa membahas suatu revisi peraturan perundang-undangan setelah berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR.

Dalam rapat itu pemerintah akan menjelaskan urgensi terkait revisi dan pasal-pasal mana saja yang akan diubah.

"Jadi kita harus prosedural, rapat dulu dengan baleg, kemudian kita menjelaskan apa urgensinya, bagian mana saja yang mau dibahas," kata Enny.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhit Binsar Panjaitan membenarkan kementeriannya menggelar pembahasan mengenai rencana revisi UU TNI. Meski demikian, Luhut berdalih, hal yang dibahas di kementeriannya bukan revisi UU TNI secara keseluruhan.

Baca juga: Luhut Akui Kementeriannya Bahas Revisi UU TNI

Pihaknya hanya ingin mendorong aturan mengenai jabatan perwira tinggi TNI pada kementeriannya.

"Kita mau tambahkan di Menko Maritim, bisa juga perwira aktif masuk. Karena kan itu banyak bidang yang bisa ditangani oleh perwira Angkatan Laut. Jadi kita ingin menambahkan aturan, supaya perwira aktif bisa masuk ke situ," ujar Luhut saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (23/5/2018)

Saat ditanya apakah ada pembahasan mengenai tugas fungsi TNI, Luhut menampiknya.

"Tidak ada yang lain," ujar dia.

Pensiunan TNI Angkatan Darat itu merasa heran mengapa pembahasan revisi UU TNI di kementeriannya menjadi polemik di publik.

Padahal, ia merasa pembahasan itu sejalan dengan tugas dan wewenang Kementeriannya.

Baca juga: Ingin Perwira Aktif Masuk Kemenko Maritim, Luhut Inisiasi Revisi UU TNI

"Orang saya baca (di media massa) tadi, kok heboh? Orang cuma bahas itu tadi saja," ujar Luhut.

"Lagipula kita juga sudah koordinasi dengan Komisi I. Dulu kan waktu dibikin UU itu belum ada Kemenko Maritim. Padahal, banyak bidang-bidang masalah kelautan yang seharusnya diisi oleh orang Angkatan Laut, yang ngerti laut," lanjut dia.

Luhut memastikan, pemerintah akan segera mengajukan rencana revisi UU TNI ke DPR RI.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendapat tiga penghargaan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com