Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Pernah Bercanda Bawa Bom...

Kompas.com - 29/05/2018, 12:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Setelah diperiksa, tas tersebut tidak berisi bom, atau bahan peledak yang membahayakan. Meski demikian, ET tetap diamankan untuk menjalani proses penyelidikan atas tindakannya itu.

  • Penumpang Batik Air ID 6140
    Di hari yang sama, Batik Air mengalami gangguan penerbangan karena adanya ancaman bom.

    Kali ini, terjadi pada pesawat dengan nomor penerbangan ID 6140 rute Cengkareng-Ternate.

    Salah satu penumpang berinsial RA meneriakkan "bom" kepada pramugari. Seluruh penumpang, barang bawaan dan kargo pun diturunkan untuk dilakukan pemeriksaan ulang.

    Namun, tidak ditemukan barang mencurigakan apapun dan penerbangan tetap berjalan sesuai waktu yang ditetapkan. Sesuai prosedur penerbangan, RA harus diturunkan beserta barang bawaannya dan diserahkan kepada Avsec untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

  •  23 Mei 2018

    Dua orang anggota DPRD Banyuwangi bernama Basuki Rachmad dari Fraksi Hanura dan Nauval Badri dari Fraksi Gerindra dibawa ke Polsek Rogojampi setelah mengaku membawa bom di dalam tasnya.

    Pernyataan itu dilontarkan saat keduanya akan terbang menggunakan pesawat Garuda GA 265 rute Banyuwangi-Jakarta.

    Baca juga: Bercanda Bawa Bom Dalam Pesawat, FN Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    Saat masuk ruang pemeriksaan, Basuki mengatakan tas milik rekannya yang tengah diperiksa petugas berisikan bom.

    Tiga kali petugas bertanya, Basuki tetap menjawab tas milik Naufal berisi bom. Naufal pun mengiyakan bahwa di dalam tasnya terdapat bahan peledak.

    Naufal berkilah korek api dan minyak wangi juga termasuk sebagai bahan peledak untuk membenarkan perkataannya. 

    28 Mei 2018

    Penumpang Lion Air JT 687 tujuan Pontianak- Jakarta, FN, mengatakan bahwa tasnya berisi bom. Hal ini disampaikannya kepada pramugari saat masih di Bandara Supadio.

    Diketahui, FN marah kepada pramugari yang menggeser tasnya di kabin pesawat.

    Baca juga: Ini Kronologi Isu Bom dalam Pesawat Lion Air di Bandara Supadio Pontianak

    Akibat tindakannya, dia dibawa ke Polresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

    FN diancam hukuman 8 tahun penjara karena melanggar Pasal 437 ayat 1 UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

    Halaman:


    Terkini Lainnya

    Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

    Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

    Nasional
    Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

    Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

    Nasional
    Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

    Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

    Nasional
    Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

    Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

    Nasional
    PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

    PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

    Nasional
    KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

    KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

    Nasional
    Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

    Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

    Nasional
    Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

    Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

    Nasional
    Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

    Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

    Nasional
    Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

    Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

    Nasional
    Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

    Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

    Nasional
    Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

    Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

    Nasional
    Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

    Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

    Nasional
    Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

    Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

    Nasional
    KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

    KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com