Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pelajari Pengajuan "Justice Collaborator" Keponakan Setya Novanto

Kompas.com - 22/05/2018, 08:58 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengajuan justice collaborator (pihak yang bekerja sama) oleh tersangka kasus korupsi e-KTP Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Namun, saat ini KPK masih mempertimbangkan permintaan keponakan mantan Ketua DPR yang juga terpidana dalam kasus yang sama, Setya Novanto.

"Seperti yang muncul di fakta persidangan kami konfirmasi bahwa tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) sudah mengajukan diri sebagai JC (justice collaborator). Tentunya saja kami mempertimbangkan dulu," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/5/2018) malam.

KPK, ucap Febri, harus melihat apakah Irvanto memenuhi syarat-syarat sebagai justice collaborator.

"Mulai dari pengakuan perbuatannya, mengungkap pelaku lain, dan memberikan keterangan secara signifikan, itu yang akan kami lihat lebih lanjut," kata Febri.

Baca juga: Setya Novanto dan Keponakan Sebut 5 Politisi Golkar yang Terima Uang E-KTP

Febri menuturkan, sikap konsistensi Irvanto dibutuhkan sampai proses persidangan. Misalnya, kata dia, keterangan yang disampaikan di persidangan.

Saat ditanya mengenai kapan permintaan untuk jadi justice collaborator diajukan oleh Irvanto, Febri menjawab telah beberapa waktu yang lalu.

"Dalam proses penyidikan inilah, lebih dari dua minggu lalu," kata Febri.

Meski demikian, Febri tak menjelaskan secara rinci apakah KPK menilai bahwa Irvanto telah mengakui perbuatannya dalam kasus korupsi e-KTP.

"Informasi yang terkait teknis masalah lain saya kira tidak tepat ya kami sampaikan, biarkan teman-teman di penyidikan yang bekerja. Kami saat ini fokus melakukan pemeriksaan dan analisis terhadap bukti yang sudah ada," kata Febri.

Baca juga: Kenakan Rompi Oranye, Keponakan Setya Novanto Ditahan KPK

Saat ini, dia mengakui bahwa ada sejumlah proses yang harus dilakukan. Jawaban KPK soal justice collaborator itu pun membutuhkan waktu.

Sebab, saat ini KPK juga menerima sejumlah permintaan justice collaborator dari tersangka atau terdakwa kasus korupsi lainnya.

"Paling dekat mungkin pengajuan terkait Anang (Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo), karena beberapa lalu mengajukan JC. Nanti kita lihat di proses persidangan yang sedang berjalan," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS pada periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan bagi Setya Novanto.

Uang tersebut merupakan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya yakni, PT Murakabi Sejahtera. Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.

Selain itu, Irvanto juga diduga mengetahui adanya permintaan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

Kompas TV Uang itu diantarkan oleh keponakan Setya Novanto, Irvanto Pambudi, di antaranya kepada para mantan anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P, Golkar, dan Demokrat. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com